KontraS Desak Pemerintah Hentikan Pelanggaran HAM di Korut

Jakarta: KontraS meminta pemerintah Indonesia untuk berbicara dengan pemerintah Korut agar menghentikan tindak kekerasan dan pelanggaran HAM di negaranya.

Kepala Divisi Pemantauan dan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Putri Kanesia mengatakan bahwa dalam hal ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa harus bisa menggunakan pengaruh politik Indonesia di kancah internasional.

"Apalagi Indonesia masuk ke dalam Dewan HAM PBB. Namun, pemerintah dalam kawasan ASEAN pun sebaiknya bisa mempelopori kampanye untuk menghentikan apa yang terjadi di Korut," ujar Putri di Jakarta, Rabu (22/5).

Seperti yang diketahui, beberapa provinsi di Korut memiliki penjara untuk tahanan politik yang didirikan pada sekitar 1950an dan dilaporkan menjadi tempat penyiksaan dan pelanggaran HAM berat.

KontraS, mengutip laporan Pelapor Khusus PBB Marzuki Darusman, menyebutkan para tahanan tidak berkuasa atas dirinya sendiri karena seluruh haknya dirampas pihak berwenang di penjara tersebut.

Mereka yang ditahan, menurut salah satu Direksi Aliansi Masyarakat Korut Peduli HAM (NHKR) Won Jae Chun, adalah orang-orang yang dianggap membangkang terhadap pemerintah Korut, para pengikut agama minoritas, dan keturunan Jepang-Korut.

Salah seorang tahanan yang berhasil kabur Lee Myung Sook berkata bahwa dirinya berhasil kabur dari penjara dan lari ke China pada 2003. Namun ia dikembalikan ke Korut oleh kepolisian China karena dianggap sebagai imigran ilegal dan akhirnya kembali mendekam di penjara.

"Karena saya pernah kabur saya disiksa. Saya ditendang, dipukuli, dan kerja paksa. Tahanan lain ada yang diperkosa. Saya sendiri bahkan pernah menyaksikan bayi yang saya lahirkan mati digerogoti tikus karena penjaga tidak mengizinkan dia untuk hidup," pungkas Lee.