Dorong Proteksi Masyarakat Sipil Mesir Sebagai Upaya Pelaksanaan Ketertiban dan Perdamaian Dunia Sesuai Konstitusi

SURAT TERBUKA
Dorong Proteksi Masyarakat Sipil Mesir Sebagai Upaya Pelaksanaan Ketertiban dan Perdamaian Dunia Sesuai Konstitusi

KontraS (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) meminta Pemerintah Indonesia untuk ambil bagian dalam mendorong pemerintah Mesir dalam mengakhiri krisis demokrasi dan Hak Asasi Manusia yang hingga kini masih berlangsung. Hal ini berdasarkan situasi yang semakin memburuk, dimana situasi politik dan HAM di Mesir seperti kembali pada masa sebelum dimulainya transisi demokrasi.

Semenjak Presiden Morsi digulingkan 3 Juli lalu, suara masyarakat semakin terbelah dua, antara pro dan kontra akan pemerintahan Presiden Morsi. Tertanggal 27 Juli 2013, telah lebih dari 100 orang demonstran yang tewas, akibat sejumlah bentrokran yang terjadi antara masyarakat sipil dengan militer. Pihak militer pemerintah Mesir belum dapat memberikan proteksi terhadap masyarakat sipil yang menyuarakan pendapatnya melalui aksi demonstrasi, yang menyebabkan korban tewas akibat bentrokan antara sipil dan militer. Untuk menghadapi situasi krisis ini, dibutuhkan peran aktif diplomasi negara-negara, termasuk Indonesia untuk menghentikan kekerasan yang tengah berlangsung.

Merujuk pada konstitusi, Pemerintah Indonesia berkewajiban untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi. Lebih jauh lagi, Presiden sendiri telah menegaskan melalui Peraturan Presiden no.85 Tahun 2011 untuk ikut melaksanakan perdamaian dunia tersebut, Indonesia harus melakukan partisipasi aktif melalui misi-misi pemeliharaan perdamaian yang diusung oleh PBB, maupun misi-misi lainnya. Termasuk dalam kondisi krisis demokrasi dan HAM yang terjadi saat ini di Mesir, Indonesia seharusnya dapat menunjukan peran aktifnya sebagai bagian dari menjaga perdamaian dan ketertiban dunia.

Di sisi lain, sebagai anggota aktif di berbagai Organisasi Internasional, termasuk OKI (Organisasi Kerjasama Islam), dimana Mesir juga menjadi salah satu anggotanya, Indonesia sebaiknya dapat memanfaatkannya sebagai arena diplomasi untuk mempengaruhi pemerintah Mesir dalam menghentikan kekerasan yang masih saja dilakukan kepada masyarakat sipilnya.

Sudah saatnya bagi Indonesia, melalui ujung tombaknya yaitu Kementerian Luar Negeri untuk melakukan peran aktif diplomasi melalui ranah government to government maupun dalam arena organisasi internasional, baik itu OKI maupun Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mendorong dilakukannya proteksi untuk masyarakat sipil oleh pemerintahan sementara Mesir yang menjabat saat ini, sebagai bagian dari amanat konstitusi untuk turut melaksanakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi.

Jakarta, 30 Juli 2013
Badan Pekerja KontraS,

Haris Azhar
Koordinator