Catatan untuk Penglima TNI Baru, paska Uji Kelayakan Calon Panglima TNI

Catatan untuk Penglima TNI Baru, paska Uji Kelayakan Calon Panglima TNI

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengucapkan selamat kepada Jenderal TNI Moeldoko yang mendapatkan persetujuan DPR RI untuk menjadi Panglima TNI, paska uji kelayakan di Komisi I DPR RI pada hari Rabu, 21 Agustus 2013. Kami menyambut baik dan akan mengamati janji Moeldoko didepan DPR RI kemarin, untuk tidak terjebak pada politik Pemilu alias Netral, bahkan bersedia memecat anggota-anggotanya yang terlibat dalam politik praktis pemilu 2014. Apresiasi kami juga dasari atas keinginan Moeldoko untuk mensejahterakan anggota-anggotanya, penataan dan penguatan komando didalam pasukan TNI; dan keinginan untuk menjaga konsolidasi dengan Polri.

Namun justru menyayangkan pihak Komisi I yang tidak solid dalam memberikan rekomendasi kerja buat Moeldoko jika kelak disahkan sebagai Panglima TNI. Dari hasil pemantauan atas proses Uji kelayakan kemarin, kami mengkritik Komisi I DPR RI yang tidak mampu mengelaborasi lebih dalam pertanyaan-pertanyaan mengenai visi dan misi Jenderal TNI Moeldoko jika menjabat sebagai Panglima TNI. Terutama sekali DPR RI tidak memunculkan keseriusan mendalami persoalan kekerasan yang masih ada atau dilakukan oleh Anggota TNI diberbagai tempat. Baik karena persoalan pribadi ataupun persoalan bisnis ditingkat lokal yang masih melibatkan sejumlah anggota TNI diberbagai tempat. Misalnya memberikan jasa keamanan diberbagai tempat atau sejumlah kekerasan terhadap jurnalis. Kedua, kami menyayangkan bahwa Komisi I tidak memberikan arahan ketika merekomendasikan Moeldoko sebagai Panglima TNI. Bagi kami tugas DPR ketika Fit and Proper Test bukan sekedar memeriksa komitmen, visi dan rencana kerja. Namun seharusnya bisa memberikan catatan-catatan yang harus dilakukan sesuai dengan agenda penataan hukum, institusi TNI dan acuan lain seperti Hak asasi Manusia sebagaimana yang dijamin dalam UUD 1945.

Oleh karena itu, mempertimbangkan kekurangan proses uji kelayak diatas, kami dari KontraS menambahkan sejumlah rekomendasi kepada Jendral Moeldoko, kedepan penting kiranya untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Menumbuhkembangkan keterbukaan proses-proses institusional TNI dengan masyarakat luas, seperti kalangan lembaga swadaya masyarakat dan media.
  2. Memastikan bahwa hak asasi manusia menjadi indikator penting dalam pendidikan prajurit, pelatihan dan dalam mekanisme koreksi hukum. Oleh karenanya Institusi TNI, patut mendorong penataan sistem hukum militer sembari membangun profesionalitas dan keterbukaan mahkamah militer.
  3. Memastikan konsistensi penghukuman dalam tindak kekerasan atau kejahatan yang dilakukan atau melibatkan anggota TNI.
  4. Memperhatikan kesejahteraan Prajurit sebagai upaya mendaptkan prajurit yang professional dan handal

Jakarta, 22 Agustus 2013
Badan Pekerja KontraS

Haris Azhar, SH., MA
Koordinator