Arogansi Anggota TNI, Perilaku Ekslusif yang Terus Menyebar

Arogansi Anggota TNI, Perilaku Ekslusif yang Terus Menyebar

KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) mengecam praktek anggota TNI yang melakukan kekerasan terhadap warga sipil diberbagai tempat dalam beberapa hari terakhir. Peristiwa demi peristiwa ini menandakan bahwa masih ada anggota-anggota TNI yang melihat dirinya sebagai kelas unggulan atau eksklusif dibandingkan warga sipil. Praktek kekerasan dan situasi seperti ini salah satunya diakibatkan oleh lemahnya penegakan hukum, lemahnya kontrol komando serta masih kuatnya budaya kekerasan dianggota TNI.

Dalam catatan KontraS beberapa hari ini telah terjadi sejumlah kasus kekerasan, diantaranya:

Pertama, Pada 2 Agustus 2013 Seorang karyawan perusahaan bus dianiaya oleh tiga oknum Marinir di area peron Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2013) siang. Korban mengalami luka di kepalanya. ”Korban bernama Sabam, pegawai PO Tri Mulya. Pelaku berjumlah tiga orang, salah seorang berpakaian Marinir. Namun, pelaku sulit dimintai keterangan. Beberapa saksi mengetahui bahwa korban dihantam pakai rantai bergembok yang diambil dari tasnya di area kepala sampai berdarah-darah dan bocor kepalanya.

Kedua, Pada minggu 25 Agustus 2013 Peristiwa di depan Kompleks TNI AD, Jalan Raya Bogor berkaitan dengan peristiwa perkelahian disertai dengan aksi penembakan yang menimbulkan korban tewas Muhamad Saefullah (15 th) dan luka-luka yakni Muh Rizky (19 th), Zulham Harahap (38 th) di depan Komplek Mezikon (Resimen Zeni Konstruksi) TNI AD, Jalan Raya Bogor, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, lalu.

Ketiga, Pada 17 September 2012 yang terungkap kemudian pada 29 Agustus 2013 telah terjadi peristiwa penyiksaan yang dilakukan oleh Praka Meirizal, yang selanjutnya diketahui adalah anggota di Kodam I BB terhadap dua pelajar di Medan. Penyiksaan tersebut baru diketahui didalangi oleh anggota TNI setelah pelaku ditangkap karena melakukan penjambretan di daerah Kota Binjai dan nyaris dibakar massa. Dia langsung ditahan dan akhirnya kasus penyiksaan yang pernah dilakukan sebelumnya terbongkar, namun tidak ada upaya untuk menggali lebih jauh alasan dilakukan tindakan penyiksaan tersebut.

Kami meminta agar proses hukum ditegakan dengan baik dan jujur serta memberikan pemulihan kepada korban atau keluarganya. Pemulihan harus berupa keadilan hukum, pemulihan kondisi serta penataan institusi/kesatuan/struktur komando yang mampu merubah dan mengontrol sikap arogan. Situasi ini juga tantangan bagi Panglima TNI yang baru Moeldoko, untuk memastikan minimnya kekerasan dan terbukanya proses hukum. Kami juga meminta agar Komnas HAM bisa bekerja dengan baik dan benar untuk memeriksa kasus kekerasan yang dilakukan oleh TNI.

Jakarta, 29 Agustus 2013

Badan Pekerja KontraS

 

Haris Azhar

Koordinator