Sembilan Tahun Pasca Rekomendasi Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP): Dimana Anak Anak itu Saat Ini?

Sembilan Tahun Pasca Rekomendasi Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP)
Dimana Anak Anak itu Saat Ini

 

Hari ini, sembilan tahun yang lalu pada 15 Juli 2008, laporan Per Memoriam ad Spem dari Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) secara resmi diserahkan kepada Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Timor-Leste. Komisi bilateral ini menghasilkan beberapa rekomendasi, yaitu pelatihan hak asasi manusia untuk kepolisian dan militer, serta langkah-langkah bagi pendampingan dan pemulihan kepada korban. Komisi juga memperkuat fakta atas keberadaan ribuan anak Timor Leste – saat ini telah dewasa – yang dipindahkan paksa ke Indonesia, serta merekomendasikan agar kedua negara mengambil tindakan untuk menemukan dan mempertemukan kembali mereka dengan keluarganya. Akan tetapi, sudah lewat sembilan tahun, hanya ada sedikit kemajuan atas hal ini.

Dari tahun 2013 hingga 2016, organisasi masyarakat sipil telah melacak “anak-anak yang dicuri” dan keluarga mereka. Saat ini, kami telah mendokumentasikan 97 orang korban, 42 orang diantaranya telah mengikuti kunjungan reuni bertemu dengan keluarga mereka di Timor-Leste, dengan didukung oleh komisi nasional hak asasi manusia dan kementerian terkait dari kedua negara. Akan tetapi, ada ribuan dari mereka yang masih terpisah dari keluarga dan kehilangan kontak selama berpuluh tahun. Temuan kami menunjukkan bahwa mayoritas “anak-anak yang dicuri” di Indonesia ini menghadapi kesulitan mendapatkan dokumen kewarganegaraan, menjadi korban kekerasan, kesulitan memilliki lahan dan mendapatkan pekerjaan karena rendahnya tingkat pendidikan. Hampir semua masih bergulat dengan trauma.

Kelompok masyarakat sipil dan Komnas HAM Indonesia dan Timor-Leste telah mengambil langkah awal untuk mengimplementasikan rekomendasi KKP dalam menemukan dan mempertemukan mereka dengan keluarga. Namun, kedua pemerintah harus mengambil tindakan prioritas dengan membentuk kebijakan khusus dan segera mengambil langkah untuk memperbaiki situasi korban. Pemerintah Indonesia harus berusaha memperoleh informasi tentang mereka yang masih hilang, memastikan hak mereka untuk mengakses prosedur identifikasi dan kewarganegaraan, dan memberikan pemulihan kepada mereka sebagai korban. Pemerintah Timor-Leste harus memberikan status visa khusus kepada “anak-anak yang dicuri” dan keluarga mereka untuk memfasilitasi perjalanan mereka agar bisa bertemu kembali dengan keluarganya. Centro Nasional Chega, sebagai lembaga baru di Timor Leste yang memiliki mandat untuk melaksanakan rekomendasi komisi kebenaran, harus mengembangkan program khusus dengan berkonsultasi pada “anak-anak yang dicuri” dan masyarakat sipil. Hal paling mendesak adalah kedua pemerintah harus membentuk mekanisme untuk memfasilitasi kunjungan reuni bagi sejumlah besar “anak-anak yang dicuri” yang telah ditemukan atau sedang dalam proses pencarian.

 

 

Kelompok Kerja untuk “Stolen Children”

Asia Justice and Rights (AJAR), IKOHI, KontraS, KontraS Jawa Timur, KontraS Sulawesi, LBH Bandung, Yayasan Satu Keadilan, Yayasan HAK, ACBIT, CVTL,

National Victim’s Association of Timor-Leste

 

Untuk Informasi lebih lanjut, kontak:

Indonesia:
Dodi Yuniar (Program Coordinator of AJAR Indonesia), dyuniar@asia-ajar.org, +62-818.267531
Yati Andriyani (Coordinator of KontraS) yatiandriyani@kontras.org, +62-815.866.64599

Timor Leste:
Jose Luis de Oliveira (Director of AJAR Timor Leste) lurumata@gmail.com, +67-077237170