“Rakyat Dukung KPK”, Jokowi Coret Capim KPK Bermasalah

Sudah lebih 16 tahun KPK berdiri di Indonesia sebagai amanah reformasi. Sepanjang pengabdiannya, KPK telah melakukan berbagai terobosan dalam upaya pemberantasan korupsi. Upaya itu tak pernah mudah. Serangan balik para koruptor kerap dialami KPK agar intitusi anti rasuah itu melemah atau bubar. Mulai dari ancaman fisik seperti penyerangan kepada Novel Baswedan dan puluhan Pegawai lainnya, kriminalisasi penyidik KPK, upaya mengubah legislasi untuk mengebiri kewenangan KPK sampai upaya intervensi kasus yang ditangani.

 

Pemilihan pimpinan KPK adalah momentum strategis untuk menjaga agar KPK tetap menjadi lembaga yang independen dan kuat dalam menghadapi berbagai upaya menjadikan KPK sebagai lembaga yang lemah dan tidak independen. Sayangnya, sampai pada tahap pemilihan 20 (dua puluh) calon pimpinan KPK masih hadir calon yang memiliki rekam jejak yang menghambat penegakan hukum, tidak patuh LHKPN bahkan terdapat calon yang masih dalam proses penegakan kode etik di KPK. Kesemua ini diwarnai indikasi adanya anggota pansel yang memiliki konflik kepentingan dengan  capim yang diseleksi. KPK dalam BAHAYA!

 

Tahapan-tahapan seleksi selama ini menunjukkan masukan masyarakat tidak didengar. Padahal UU KPK dan Keppres pembentukan pansel mensyaratkan pansel untuk mendengar suara masyarakat. Oleh karena itu harapan KPK bersih dan berintegritas ada di tangan Presiden Jokowi. Apabila Presiden hanya memberikan nama yang terbaik utamanya integritas dan rekam jejak yang bersih maka tidak ada pilihan bagi DPR selain memilih terbaik di antara yang bersih. Tetapi sebaliknya apabila Presiden Jokowi menyerahkan nama-nama capim yang tidak bersih dan berintegritas maka tidak mungkin DPR dapat memilih orang yang baik.

 

Korupsi adalah penyebab segala masalah dan akibatnya dirasakan semua orang, kurangnya biaya pendidikan, kesehatan dan bahkan mempengaruhi hidup dan keselamatan orang. Oleh karena itu tindakan Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara dinantikan dan sangat menentukan arah pemberantasan korupsi ke depan.

 

Dengan ini kami meminta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk

  1. Tidak meloloskan/menerima calon pimpinan KPK yang terbukti tidak berkualitas maupun berintegritas. Coret calon pimpinan KPK yang tidak melaporkan harta kekayaannya, punya konflik kepentingan, dan rekam jejak buruk di masa lalu tidak diloloskan dalam seleksi.
  2. Betul-betul memilih calon Pimpinan yang berintegritas untuk diajukan ke DPR RI

 

Jika ini tidak dilakukan, apakah Bapak Presiden akan dikenang sebagai Presiden yang melumpuhkan KPK?

 

Koalisi Masyarakat Sipil Darurat KPK #CicakVsBuaya4.0

 

AJI Indonesia, GKA, HWDI, KPBI, KASBI, SGBN, KSN, PPI, Sindikasi, Purple Code, Remotivi, Lentera HAM, LMND-DN, Perempuan Mahardika, FBTPI, Pemuda Pegiat Kamisan, Youth Proactive, SERBUK, LBH Pers, BEM UI, SP Danamon, Paralegal Komunitas LBH Jakarta, ICW, YLBHI, KONTRAS, PERLUDEM, PUKAT UGM, PUSAKO Universitas Andalas, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, LAKPESDAM NU, Gusdurian, Paritas Institute, LBH Banda Aceh, LBH Medan, LBH Padang, LBH Palembang, LBH Pekanbaru, LBH Medan, LBH Bandung, LBH Semarang, LBH Yogyakarta, LBH Surabaya, LBH Bali, LBH Makassar, LBH Manado, LBH Papua, dan segenap masyarakat dan rakyat Indonesia

 

Cp :  Kurnia Ramadhana : 082162889197 | Nelson Nikodemus S : 081396820400