Menuntut Pemerintah Menyelesaikan Berbagai Pelanggaran HAM Dan Berhenti Melanggar Nilai-Nilai Kemanusiaan

Indonesia merupakan negara yang konon, menjunjung tinggi kemanusiaan. Berbagai regulasi yang diharapkan mampu melindungi manusia dari perbuatan tidak manusiawi diatur tepat setelah negara ini menyatakan kemerdekaannya. UUD 1945, UU HAM, pengesahan berbagai kovenan internasional terkait dengan Hak Asasi Manusia dan berbagai regulasi di bawah Undang-undang dibuat guna melindungi kemanusiaan. Namun, regulasi yang ada seakan hanya tumpukan kertas dan tulisan.

Ironinya, berbagai pelanggaran hak asasi manusia justru makin marak terjadi dari hari ke hari. KOPER HAM mencatat setidaknya ada 48 kasus pelanggaran HAM yang terjadi atau dibiarkan terus terjadi disepanjang tahun 2019. Pelanggaran HAM ini terdiri dari penggusuran paksa, perampasan lahan, pelanggaran hak-hak buruh, pelanggaran hak sebagai pemeluk agama atau keyakinan tertentu, kegagalan pemerintah mengelola sistem jaminan sosial yang dibebankan pada rakyat melalui peningkatan iuran BPJS, kasus pinjaman online, salah tangkap dalam aksi di BAWASLU 21-22 Mei 2019, berbagai tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh aparat negara di Papua, polusi udara Jakarta, pembiaran swastanisasi air Jakarta, kasus kekerasan seksual Baiq Nuril dan Agni, pembiaran kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera, penyerangan terhadap wartawan, penyerangan terhadap pembela hak asasi manusia, tindakan represif aparat kepolisian dalam aksi #ReformasiDikorupsi, pelanggaran hak kelompok disabilitas dan kelompok minoritas jender, tidak diselesaikannya pelanggaran HAM masa lalu dan disahkannya berbagai peraturan peraturan perundang-undangan yang berpotensi melanggar kemanusiaan.

Hal ini menunjukan bahwa pemerintah melupakan tugasnya untuk menjamin manusia tetap di-manusia-kan dengan menjaga amanat menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi manusia. Hal ini juga menunjukan, bahwa bangsa ini telah gagal memenuhi agenda reformasi. Oleh karenanya, kami, Koalisi Peringatan hari HAM untuk Menyelesaikan berbagai pelanggaran HAM manusia yang terjadi di tengah bangsa ini dan berhenti melakukan tindakan tidak manusiawi seperti penyiksaan dan represifitas aparat negara, tekanan terhadap pejuang hak asasi manusia, penggusuran paksa, pelemahan pemberantasan korupsi, pelemahan gerakan buruh, pemiskinan terhadap buruh, peminggiran kaum disabilitas, minoritas jender, minoritas agama dan keyakinan, pelarangan hak untuk menentukan nasib sendiri serta berbagai pelanggaran hak asasi manusia lainnya. Segala tuntutan ini tidak terlepas dari 8 tuntutan #ReformasiDikorupsi yang masih diabaikan pemerintah.

 

Jakarta, 9 Desember 2019

Koalisi Peringatan Hari HAM (KOPER HAM) 2019