No : 07 /SK-KontraS/I/2021
Perihal : Surat Terbuka: Mendesak Peradilan Umum bagi Tindak Pidana Umum yang Dilakukan Prajurit TNI di Intan Jaya, Papua
Lampiran : Press release Danpuspomad tertanggal 23 Desember 2020
Kepada Yang Terhormat
Jaksa Agung RI
Dr. ST. Burhanuddin, SH, MH
di tempat
Dengan hormat,
Melalui surat ini, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) hendak menginformasikan dan menarik perhatian khusus Jaksa Agung RI terkait hasil penyelidikan dan penyidikan Markas Besar TNI AD pada 23 Desember 2020 kemarin terkait sejumlah peristiwa kekerasan dan penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua yang menyebabkan 6 rumah Dinkes terbakar dan 4 korban meninggal dunia sepanjang 21 April – 7 Oktober 2020.
Diketahui sebelumnya, pada 1 Oktober 2020 Pemerintah RI telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas terjadinya beberapa peristiwa kekerasan dan pembunuhan di Kabupaten Inten Jaya, Papua. Setelah TGPF menyelesaikan tugasnya, pada 21 Oktober 2020 Menko Polhukam melaporkan rekomendasinya kepada Presiden. Rekomendasi ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan oleh Puspomad (Pusat Polisi Militer Angkatan Darat) yang menyampaikan hasil temuannya kepada publik pada 23 Desember 2020 atas 4 kasus:
Berdasarkan temuan diatas, terlihat jelas bahwa terdapat pelanggaran hukum pidana umum yang dilakukan oleh 20 lebih anggota TNI. Oleh karena itu, kami hendak mendesak Jaksa Agung agar melakukan penuntutan atas keempat perkara tersebut di peradilan umum mengingat kejahatan yang dilakukan oleh para prajurit TNI tersebut ialah tindak pidana umum. Hal ini kami ajukan sesuai dengan peraturan-peraturan sebagai berikut:
Demikian surat ini kami sampaikan. Besar harapan kami Jaksa Agung memberi perhatian khusus dan mengadili tindak pidana umum yang dilakukan prajurit TNI di Intan Jaya, Papua ini di peradilan umum yang adil dan independen, sesuai dengan visi reformasi peradilan militer sejak 22 tahun lalu. Atas perhatian Anda, kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 8 Januari 2021
Badan Pekerja KontraS,
Fatia Maulidiyanti
Koordinator
Tembusan: