Konflik di Papua Harus Dihentikan Demi Menghindari Jatuhnya Korban Sipil Selanjutnya

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras aksi brutal yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap sejumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Peristiwa penyerangan,  pelecehan dan pembunuhan tersebut telah mengakibatkan seorang perawat gugur dan lima lainnya luka-luka.[1] Pembunuhan dan penyerangan terhadap warga sipil di Papua baik yang dilakukan oleh TNI dan KKB tentu bukan kali pertama. Rangkaian kekerasan yang terjadi sebelumnya antara aparat TNI/Polri dengan KKB telah berimplikasi pada banyak jatuhnya korban jiwa baik dari pihak TNI/Polri, KKB, maupun masyarakat sipil.

Segala bentuk tindakan kekerasan tentu tidak dapat dibenarkan dan harus diusut secara tuntas melalui mekanisme hukum yang berlaku. Pelaku penyerangan dan pembunuhan harus ditangkap sesegera mungkin dengan pendekatan pendekatan sistem peradilan pidana (criminal justice system) dengan mengedepankan mengedepankan standar dan prinsip hak asasi manusia.

Lebih jauh, kami melihat bahwa peliknya permasalahan konflik di Papua harus dilihat melalui perspektif yang lebih luas. Langgengnya peristiwa kekerasan merupakan buah dari gagalnya negara mencari jalan keluar atas permasalahan sistemik yang ada. Kami juga melihat bahwa konflik berkepanjangan di Papua merupakan implikasi dari pendekatan sekuritisasi yang dilakukan selama ini. Penerjunan aparat secara masif dengan jumlah besar selalu menjadi opsi bagi pemerintah untuk menangani konflik. Padahal, metode tersebut terbukti tidak efektif dan menyentuh akar konflik.

Di kemudian hari, korban yang berasal dari kalangan masyarakat sipil tentu akan terus berjatuhan jika akar konflik tidak segera dituntaskan. Kami mencatat sejak Januari – September 2021, setidaknya telah terjadi 18 konflik/gesekan antara KKB dengan TNI. Beberapa peristiwa tersebut telah membuat jatuhnya korban jiwa baik dari aparat TNI/Polri, KKB ataupun warga sipil. Adapun tindakan yang dilakukan oleh TNI/Polri ataupun KKB meliputi penembakan, pengrusakan fasilitas, pembakaran rumah warga, penganiayaan, salah tangkap telah mengakibatkan kerugian terhadap warga sipil sehingga mereka harus mengungsi dari tempat tinggalnya.

Atas dasar uraian di atas, kami mendesak beberapa pihak:

Pertama, Presiden Republik Indonesia untuk mengambil langkah-langkah strategis dan komprehensif dengan memperhatikan akar permasalahan di papua guna mencegah berlanjutnya praktik kekerasan yang membahayakan keselamatan warga sipil, termasuk melakukan evaluasi atas pendekatan keamanan yang selama ini ditempuh.

Kedua, Kepolisian baik Polri ataupun Polda Papua untuk mengusut tuntas segala bentuk kekerasan yang terjadi dan telah mengorbankan warga sipil. Selain itu, Kepolisian juga harus mengusut kejahatan-kejahatan masa lalu serupa baik yang dilakukan oleh aparat TNI/Polri maupun KKB.

Ketiga, aparat keamanan untuk melindungi serta menjamin keselamatan seluruh warga sipil khususnya yang berada di daerah konflik.

 

Jakarta, 21 September 2021
Badan Pekerja KontraS,

Fatia Maulidiyanti
Koordinator

[1] https://news.detik.com/berita/d-5730135/hujan-kecaman-aksi-keji-kkb-ke-tenaga-kesehatan