Perwakilan warga Rumpin, Kabupaten Bogor bersama dengan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendatangi Komnas HAM RI dan Kantor Staf Kepresidenan RI untuk mengadukan TNI Angkatan Udara Lanud Atang Sanjaya atas adanya klaim sepihak atas tanah warga yang dilakukan oleh TNI Angkatan Udara Lanud Atang Sanjaya. Audiensi ini merupakan bagian dari usaha warga untuk mencari pertolongan dari Pemerintah pasca kembali dilakukannya aktivitas TNI AU di Desa Sukamulya kembali mengancam kehidupan warga.
Diketahui bahwa warga terjadi intimidasi dan ancaman kekerasan yang dialami oleh warga sejak Desember 2022 hingga Oktober 2023 saat TNI AU melakukan pemasangan patok di tanah warga Desa Sukamulya. Hal tersebut mendapatkan respon dari warga karena ada kekhawatiran berulangnya kejadian pada tahun 2007, dimana terjadi penyerangan warga oleh TNI AU yang mengakibatkan trauma. Hingga akhirnya, warga Desa Sukamulya mencari pertolongan kepada beberapa lembaga Negara Seperti Komnas HAM dan Kantor Staf Kepresidenan RI.
Dalam pertemuan dengan KSP dan Komnas HAM, warga mengadukan beberapa hal:
Dalam pertemuan dengan Komnas HAM RI yang diterima oleh Komisioner Bapak Uli Parulian pada 2 Oktober 2023 dan pertemuan dengan KSP RI yang diterima oleh Tenaga Ahli Utama Bapak Mufti Makaarim pada 10 Oktober 2023, kedua perwakilan lembaga tersebut sepakat bahwa intimidasi berupa ancaman kekerasan yang dilakukan TNI AU harus dihentikan dan akan mengusut hal tersebut. Kedua pihak akan kembali membuka kasus ini untuk dibahas lebih lanjut di internal masing-masing lembaga.
Warga berharap agar Komnas HAM dan KSP segera melakukan pengusutan atas intimidasi dan ancaman kekerasan serta membantu penyelesaian permasalahan klaim sepihak TNI AU atas tanah milik warga Rumpin, yang sudah terjadi selama 17 tahun. Jangan sampai kejadian kekerasan di Rumpin kembali terjadi dan masyarakat dapat hidup tenang tanpa adanya rasa takut untuk melakukan aktivitas sehari-hari di tanah kelahirannya.
Jakarta, 26 Oktober 2023
Warga Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin Bogor – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS
Narahubung:
Tim Panja Reforma Agraria Desa Sukamulya – Rumpin (081281374200)
KontraS (089651581587)
LBH Jakarta (081296988357)