Hasil Audiensi dari Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil untuk Dukungan Sikap Indonesia dalam Krisis Kemanusiaan Palestina di Agenda Sidang ICJ Den Haag

Jakarta, 12 Februari 2024Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil untuk Dukungan Kemanusiaan Palestina mengadakan audiensi dengan Kementerian Luar Negeri Indonesia di Gedung Roeslan Abdulgani (RAG) Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Jl. Taman Pejambon, Jakarta Pusat. Pertemuan ini diselenggarakan sebagai respons terhadap kekhawatiran koalisi mengenai kondisi kemanusiaan yang darurat di Palestina, serta keberpihakan negara-negara adidaya terhadap kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel.

Organisasi masyarakat sipil yang hadir dalam audiensi ini antara lain Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Penyiksaan (KontraS), Yayasan Bantuan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI), Dompet Dhuafa, Amnesty International Indonesia, FORUM-ASIA, Asia Justice and Rights (AJAR), Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, & Kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA), dan Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI). Dari pihak Kementerian Luar Negeri, hadir Bapak L. Amrih Jinangkung sebagai Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional (HPI), serta Bapak Abdul Kadir Jailani sebagai Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika (Aspasaf).

Sebagai pengantar diskusi, koalisi menyampaikan bahwa sejak serangan Israel pada 7 Oktober 2023, lebih dari 27.000 warga sipil Palestina telah kehilangan nyawa, dan 66.000 lainnya mengalami luka, dengan 70% dari korban adalah perempuan dan anak-anak. Kejahatan dalam bentuk invasi ini telah menciptakan lebih dari 1,7 juta pengungsi internal, di mana warga sipil terpaksa meninggalkan rumah mereka akibat ancaman militer yang terus berlanjut. Koalisi mencatat bahwa tidak hanya hak hidup yang terancam, namun kebebasan dan kehidupan layak juga terdampak, termasuk akses kesehatan, pendidikan, hingga kerusakan lingkungan akibat serangan yang menyasar fasilitas hidup sehari-hari dan objek sipil, termasuk menghilangkan akses untuk makanan dan air bersih. Tak hanya sampai di situ, koalisi juga menekankan kurangnya mekanisme yang komprehensif untuk melindungi kelompok marjinal, tenaga medis, rekan jurnalis dan media, serta elemen masyarakat sipil lainnya yang berupaya menegakkan kemanusiaan di wilayah konflik tersebut.

Catatan juga diberikan mengenai keberlanjutan kerjasama dan solidaritas yang harus tetap dijaga. Kini, solidaritas yang kita amati mengalami penurunan di berbagai medium, sehingga semangat solidaritas grassroot harus dihidupkan kembali, dimulai dari audiensi sebagai titik awal dari dialog interaktif yang seharusnya berkelanjutan dalam jangka panjang.

Sebagai penutup dari dialog interaktif antara kedua belah pihak, koalisi juga menyerahkan surat terbuka kepada Kementerian Luar Negeri. Surat ini pada dasarnya mengapresiasi sikap dan langkah-langkah Kementerian Luar Negeri Indonesia, terutama Ibu Dra. Retno Lestari Priansari Marsudi, LL.M., yang terus mendukung hak asasi manusia dan menolak tindakan genosida yang diduga dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina. Meskipun demikian, surat tersebut disertai dengan beberapa catatan dan rekomendasi.

Rekomendasi tersebut menyoroti pentingnya mematuhi instrumen internasional seperti Konvensi Jenewa IV 1949 dan Protokol 1977 terkait perlindungan masyarakat sipil dari konflik bersenjata. Koalisi juga menggarisbawahi perlunya tindakan lebih tegas dari Indonesia dalam menyuarakan kekhawatirannya mengenai keberpihakan negara-negara adidaya.

Meskipun koalisi memahami bahwa Indonesia belum meratifikasi Statuta Roma, kami menegaskan pentingnya menerapkan prinsip Responsibility to Protect dan kewajiban internasional untuk mendorong gencatan senjata dan mencegah genosida. Koalisi juga mengusulkan beberapa poin yang diharapkan disampaikan oleh Ibu Dra. Retno Lestari Priansari Marsudi, LL.M., dalam pernyataan lisan di forum advisory opinion pada 23 Februari 2024. Rekomendasi tersebut mencakup penekanan terhadap keberpihakan negara-negara adikuasa, dorongan untuk menerapkan Responsibility to Protect, dan permintaan perlindungan khusus bagi kelompok rentan.

Koalisi menyambut baik pembukaan dialog dan kerjasama lebih lanjut antara pemerintah dan masyarakat sipil dalam menanggapi krisis Palestina. Kami percaya bahwa dengan berbagai pihak bekerja bersama, dapat dihasilkan langkah-langkah konkret untuk mengakhiri penderitaan rakyat Palestina. Kami berharap bahwa rekomendasi yang telah kami sampaikan, termasuk dukungan terhadap gugatan Afrika Selatan dan penekanan pada isu-isu kemanusiaan, dapat menjadi kontribusi positif dalam menyelesaikan konflik di Palestina. Sebagai bagian dari masyarakat sipil, kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya yang bertujuan untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan dan melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia.

Narahubung

Nadine Sherani (KontraS) nadine@kontras.org/082114183845

Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil untuk Dukungan Kemanusiaan Palestina

 

  1. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
  2. Dompet Dhuafa
  3. Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, & Kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA)
  4. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
  5. Human Rights Working Group (HRWG)
  6. Amnesty International Indonesia
  7. World March of Women Indonesia
  8. AKSI Keadilan Indonesia
  9. Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI)
  10. PPSW Pasoendan Digdaya
  11. Yayasan Prakarsa Swadaya Masyarakat (YPSM)
  12. Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Muda Banten
  13. Yayasan Cahaya Guru (YCG)
  14. Front Perjuangan Pemuda Indonesia
  15. Koalisi Perempuan Indonesia
  16. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) – Friends of the Earth Indonesia (FoEI)
  17. Asia Justice and Rights (AJAR)
  18. Bangsa Mahardika
  19. Yayasan Plan International Indonesia
  20. Indonesia Corruption Watch
  21. Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
  22. Asian Forum for Human Rights and Development (FORUM-ASIA)
  23. Yayasan Humanis dan Inovasi Sosial (Humanism for Social Innovation Foundation – Affiliated with Hivos)
  24. Jaringan Advokasi Tambang (JATAM)

klik disini untuk melihat surat terbuka selengkapnya