Pernyataan Sikap Koalisi Masyarakat Sipil untuk Dukungan Kemanusiaan Palestina: Genosida Berlanjut, Dukungan untuk Palestina Tidak Boleh Surut!

Pada 3 Maret 2024, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Dukungan Kemanusiaan Palestina melaksanakan aksi simbolik di Bundaran Hotel Indonesia untuk meningkatkan kesadaran atas solidaritas terhadap Palestina yang semakin memudar. Di tengah suasana solidaritas masyarakat sipil yang meredup, genosida di Palestina terus berlanjut. Sejak 7 Oktober 2023, serangkaian serangan yang banyak pakar duga menyerupai genosida tersebut telah menyebabkan lebih dari 30.000 kematian dan lebih dari 60.000 luka-luka di kalangan masyarakat sipil. Menurut data dari Committee to Protect Journalists, setidaknya 94 jurnalis telah meninggal dunia, 16 luka-luka, 4 hilang, dan 25 ditahan secara sewenang-wenang. Bahkan, pada tanggal 28 Februari yang lalu, 112 warga Gaza, Palestina, tewas dan 760 lainnya luka-luka saat mengantri bantuan makanan akibat penembakan brutal oleh tentara Israel. Kejadian ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya genosida yang dilakukan oleh Israel, dengan dukungan dari negara adidaya.

Tidak hanya serangan militer, Israel dan sekutunya diduga secara sistematis membungkam pemberitaan tentang kondisi di Palestina. Middle East Monitor melaporkan bahwa militer Israel merilis memo yang melarang jurnalis, terutama jurnalis asing, untuk melaporkan situasi di Palestina tanpa persetujuan dari militer Israel. Mengutip laporan Human Rights Watch, Meta – perusahaan yang memiliki Facebook dan Instagram – secara sewenang-wenang membatasi konten pro-Palestina.

Sensor dan kondisi kerja yang mengancam bagi jurnalis dapat berakibat pada pemberitaan yang semakin tidak berimbang. Lebih jauh lagi, pemberitaan yang semakin tidak berimbang tersebut diwarnai dengan narasi yang dipenuhi standar ganda dan dihadapkan dengan keriuhan di media massa atas pemberitaan isu-isu lainnya. Alhasil, perhatian dunia internasional kepada genosida yang Israel lakukan di Palestina bisa jadi menurun.

Di Tengah carut marutnya situasi tersebut, sayangnya itikad baik pemerintah Indonesia untuk membela masyarakat Palestina juga tidak lepas dari ketidakberimbangan dan standar ganda. Meski Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina dan penggunaan kekuatan militer yang berlebihan dan tanpa diskriminasi melanggar berbagai hukum internasional, perhatian juga harus diarahkan pada pemberitaan berjudul “Israel, Indonesia were on track to normalize ties before Oct. 7: sources.” Berita ini mengungkapkan bahwa Indonesia dan Israel memiliki rencana untuk mengumumkan normalisasi hubungan diplomatik, termasuk pertukaran kantor perdagangan sebagai langkah awal. Meskipun berita ini adalah pernyataan yang sepihak, kami perlu mewaspadai terwujudnya gagasan normalisasi hubungan bilateral tersebut yang dapat mencederai semangat masyarakat yang menjunjung tinggi moral kemanusiaan dan berpihak pada Palestina.

Berdasarkan hal di atas, kami, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Dukungan Kemanusiaan Palestina:

  1. mengecam upaya membuka hubungan diplomatik dengan Israel karena tidak sejalan dengan semangat solidaritas terhadap Palestina. Kami menyoroti bahwa normalisasi hubungan dengan Israel dapat memberikan legitimasi kepada negara yang dianggap terlibat dalam genosida dan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Palestina. Situasi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap upaya politik yang dinilai berpotensi merugikan pencapaian perdamaian dan keadilan di kawasan tersebut.
  2. mendorong pemerintah Indonesia untuk mendesak Israel dan sekutunya memastikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak kelompok jurnalis, termasuk hak untuk mencari dan mengolah informasi, serta memberitakan situasi di Palestina;
  3. mendesak pemerintah Indonesia untuk terus memperjuangkan penegakkan hak asasi manusia, gencatan senjata, dan penghentian segera dan tanpa syarat okupasi Israel di wilayah Palestina, melalui forum-forum regional dan internasional, dan dengan merujuk pada standar-standar internasional; dan
  4. mengajak pemerintah Indonesia untuk melibatkan masyarakat sipil dalam proses pengambilan keputusan terkait situasi di Palestina, guna memastikan bahwa aspirasi dan nilai kemanusiaan masyarakat tercermin dalam setiap langkahnya.
  5. mengajak masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung agenda-agenda pengungkapan kebenaran dan penegakkan keadilan di Palestina.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Dukungan Kemanusiaan Palestina

Jakarta, 3 Maret 2024

Narahubung: Nadine 082114183845