22 Pengacara siap bela Kompol Novel

Sekitar 22 pengacara siap memberikan bantuan hukum kepada Kompol Novel Baswedan, salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu dipaparkan oleh Koordinator KontraS, Haris Azhar usai menggelar pertemuan dengan dua pimpinan KPK, Bambang Widjajanto dan Busyro Muqoddas.

"Saya dan 21 pengacara lain siap memberikan bantuan hukum kepada Kompol Novel. Tetapi, jumlah ini bisa saja bertambah," kata Haris kepada wartawan, Sabtu (6/10) malam. Beberapa nama advokat yang akan membela Novel antara lain Edwin Partogi, Nurcholis Hidayat, Alexander Lay, Hermawanto, dan Iskandar Sonhadji.

Haris mengaku belum bertatap muka dengan Novel. Soal upaya hukum dilakukan oleh tim hukum itu, dia mengatakan bakal memaparkan fakta-fakta dan membuktikan apa yang dituduhkan kepada Novel tidak tepat.

Menurut Haris, kejadian Jumat malam merupakan bukti nyata adanya upaya penggembosan KPK. Dia pun menyatakan akan memaparkan beberapa kasus kekerasan dilakukan oleh anggota Polri yang tidak pernah diusut tuntas sebagai pembanding kasus Kompol Novel.

"Intinya, tindakan yang tidak memenuhi prosedur hukum seperti kemarin itu terkesan kuat sekali buat melemahkan KPK," ujar Haris.

Kompol Novel Baswedan adalah ketua satuan tugas kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Korlantas Polri. Novel juga sepupu Rektor Universitas Paramadina, Anies Baswedan.

Kemarin, Novel hendak dijemput oleh rombongan dari Polri soal kasus penganiayaan pada 2004. Saat dia masih bertugas di Polda Bengkulu, dia dituduh menganiaya enam pencuri sarang burung walet dengan menembak kaki keenam tersangka di wilayah pantai. Padahal, menurut kabar, yang melakukan penembakan adalah anak buahnya dan sudah dinyatakan selesai.