KontraS Aceh Ingatkan PJ Gubernur Untuk Hindari Terjadi Instabilitas

Mataharinews.com, Banda Aceh -Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh mengingatkan kepada Penjabat Gubernur Aceh Tarmizi A Karim untuk menghindari kebijakan yang memicu terjadinya ketidakstabilan atau instabilitas pemerintahan.

Supaya ketika menentukan kebijakan daerah benar-benar menjaga kesimbangan dan keserasian terutama dalam kondisi politik menjelang pemilukada.

Koordinator kontraS Aceh Destika Gilang Lestari mengatakan, Jumat (10/2), dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, gubernur juga bertindak sekalu wakil pemerintah pusat di daerah dengan mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI dalam kontek perdamaian Aceh yang sudah berlangsung tujuh tahun.

Pj gubernur jelas memiliki pekerjaan rumah yang sangat besar hingga sekarang ini belum selesai yaitu membangun sinergitas hubungan kerja Dengan DPRA untuk saling mendukung dan kerjasama dalam melaksanakan kebijakan daerah yang telah disepakati bersama.

Hubungan tersebut akan menjadi titik balik dalam perkembangan kedepannya, kita bisa melihat pada masa pemerintah Gubernur Irwandi Yusuf hubungan kerja yang harmonis dalam arti yang konstruktif dengan mengedepankan kepentingan rakyat dan jangan untuk kepentingan kekuasaan, tidak berjalan dalam koridor sebagaimana mestinya.

Gilang menambahkan dalam situasi Aceh yang baru pulih dari konflik berkepanjangan agar kehidupan sosial, budaya, ekonomi, politik dan keamanan yang saat ini mulai kondusif tetap dijaga, dipelihara dan ditingkatkan.

Namun, pada tahun 2011 terjadi serangkaian peristiwa yang dipertontonkan kepada masyarakat terumatama ketidakpastian pelaksanaan pilkada karena terjadinya perdebatan diantara para elit politik.

Kondisi ini jelas membuat masyarakat mengalami ketidakpercayaan terhadap pihak penyelenggaraan negara. Situasi ini kemudian diperparah lagi dengan kasus teror yang mematikan masyarakat sipil yang tidak berdosa.

Maka KontraS Aceh selaku kelompok masyarakat sipil mengingatkan Pj Gubernur Aceh dapat memanfaatkan situasi dan kondisi momentum pilkada menjadi point penting, bahwa pilkada adalah sebuah pesta demokrasi bagi rakyat Aceh. Namun, perlaksanaan pesta demokrasi tersebut tidak mengorbankan perdamaian yang telah berlansung selama kurun waktu tujuh tahun di Aceh.