Kontras: Parpol Akan Petik Manfaat dari RUU Kamnas

JAKARTA, Jaringnews.com – Mulusnya draft RUU Keamanan Nasional (Kamnas) untuk dimasukkan ke dalam agenda pembahasan di DPR nanti memang sudah diperkirakan. Sebab, RUU tersebut nantinya diduga akan dimanfaatkan untuk kepentingan partai-partai.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Kontras Haris Azhar. "Terus terang saja, saat ini hingga ke depannya nanti sedang berlangsung penguatan untuk rezim security. Indikasi paling kuatnya dengan pengajuan RUU Kamnas ini," ujar Haris di Jakarta, Minggu (16/9).

Dijelaskan Hariz, untuk mengembalikan kembali rezim security ini maka dibuatlah RUU Kamnas untuk kemudian digolkan menjadi produk undang-undang. "Jadi seolah-olah dilaksanakan sesuai konstitusi dan aturan hukum yang berlaku. Hebat kan?" ucap dia.

Ironisnya, kata Haris, justru fenomena yang muncul banyak partai-partai khususnya partai-partai yang mempunyai wakil-wakil di DPR RI hendak mengail keuntungan dari pembahasan RUU tersebut.

"Lihat saja, fraksi-fraksi yang tergabung dalam koalisi Setgab cenderung mendukung RUU ini. Di luar (koalisi Setgab) seperti Partai Hanura dan Partai Gerindra khususnya juga ada kecenderungan mendukung, kok. Makanya mereka tidak banyak menolak atau menunjukan sikapnya," beber Haris.

Diungkap Haris pula, mulusnya RUU ini dibahas lantas pada akhirnya disahkan sebagai produk undang-undang, diharapkan kelak partai-partai itu akan membantu pengamanan berbagai bisnis terkait eksplorasi sumber daya alam (SDA) di daerah-dareah.

"Nah, di daerah-daerah itu kan isinya partai-partai. Merekalah yang menjadi raja-raja kecil di daerah melalui kepala-kepala daerah yang memang asalnya dari partai-partai itu. Jadi mereka nampaknya sudah bermimpi akan menikmati UU Keamanan Nasional itu kelak," urai pria berkacamata ini.

Bagaimana dengan sikap diam fraksi di DPR yang tidak tergabung dalam koalisi Setgab, khususnya Gerindra dan Hanura? Ia menilai, sejak awal berdirinya kedua partai itu memang sangat mengandalkaan kepemimpinan militer. "Makanya figur kedua tokoh pimpinan yang memang bergaris militer pasti akan banyak dibantu dengan adanya UU Kamnas ini kelak jika misalnya Prabowo Subianto atau Wiranto memenangkan Pemilu atau Pilpres, dua tahun lagi," tegasnya.

Terkait sikap "ngotot" pemerintah yang dalam hal ini diwakili Menhan, Haris menilai saat ini pemerintahan Presiden SBY memang sudah sangat menurun tingkat kepopulerannya di mata rakyat.

"Makanya beliau (SBY) membutuhkan back up tentara dan polisi. Apa indikasinya? Lihat saja beberapa pernyataan SBY di beberapa rapat para petinggi TNI. Beliau selalu menyatakan TNI sudah tidak lagi melakukan pelanggaran HAM. Okey benar. Nah, yang menjadi pertanyaan besarnya? Bagaimana dengan berbagai pelanggaran HAM berat di masa lalu? Kan ngak pernah jelas apalagi tuntas penyelesaiannya. Artinya ada kecenderungan untuk menutup kasus-kasus HAM di masa lalu," paparnya.

Diterangkannya pula, jatuhnya popularitas SBY di mata rakyat yang menjadi kebutuhan politis bertemu dengan situasi kacau di berbagai tempat di mana banyak warga melawan karena tanahnya diambil.

"Hal ini dijawabnya dengan membuat RUU Kamnas. RUU ini harus dirasa penting untuk disahkan tapi momentumnya harus direkayasa serapih mungkin dengan melibatkan banyak organ di masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Program Imparsial Al Araf mengatakan, bila RUU itu disahkan menjadi UU, maka sama saja menghidupkan kembali lembaga Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) di awal-awal rezim orde baru.

"Dan sama saja menghidupkan kembali lembaga Badan Koordinasi Stabilitas Nasional atau Bakorstanas dan Bakorstanasda untuk di daerah. Buktinya, lihat poin penjelasan di dalam pasal 54 RUU itu. Tentara dan Badan Intelijen berhak mengamankan siapa saja yang dikategorikan mengganggu keamanan negara," tandasnya.