KontraS: Kasus Novel mirip Munir

Sindonews.com – Pernyataan Wakapolri Nanan Sukarna mengenai proses hukum kasus Novel Baswedan tetap dilanjutkan, terkesan dipaksakan. Alasannya, alat bukti yang kurang tidak bisa menjadi acuan untuk tetap melanjutkan kasus tersebut.

Sikap ngotot Nanan tetap melanjutkan kasus Novel, sama halnya dengan hasrat Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) yang ingin menuntaskan kasus MUnir.

"Kasus Munir bukti jelas tapi respon negara lemah. Termasuk ketika Suci minta disidang ulang, polisi malah tidak mampu memberikan novum (bukti baru). Justru kami KontraS benar membela Novel, karena dia mirip Munir, pekerja HAM atau pemberantas korupsi yang di zalimi oleh pihak-pihak tertentu dengan menggunakan wewenang yang diberikan negara (abuse of power)," ucap (KontraS) Hariz Azhar, di Jakarta, Selasa (9/10/2012).

Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam kasus 2004 di Bengkulu yang dikaitkan dengan Novel Baswedan, harus dilihat dengan cara viktimisasi berlapis. Dimana ada tindakan kriminal dan ada polisi yang dikambing hitamkan sebagai pelaku.

Disini menjadi pertanyaan, dimana pertanggungjawaban Kapolres, Wakapolres. Padahal, ketika peristiwa yang kaitkan itu, Novel sebagai Kasat Serse Polda Bengkulu.

"KontraS memang membela korban-korban kekerasan polisi, dan kami meminta pertanggungjawabannya, tapi kami menolak jika penghukuman dilakukan dengan cara yang sepihak, diskriminatif, sumir dan digunakan utk melemahkan kerja KPK," tegasnya.

Hariz menambahkan, kemana polisi ketika ada intimidasi, teror dan fitnah kepada Novel dan penyidik-penyidik lainnya. "Hal itu yang menjadi pertanyaan bagi masyarakat dan polisi harus dapat menjawabnya," tandasnya.