SIARAN PERS
1 / SP / KONTRAS / I / 99
KOMISI UNTUK ORANG HILANG DAN KORBAN TINDAK KEKERASAN
(KONTRAS)
Tentang
KEKERASAN DAN OPERASI WIBAWA 99 DI ACEH
Peristiwa jatuhnya 7 (tujuh) korban dikalangan aparat militer dalam operasi KTP yang dilakukan masyarakat desa Lhoknibong, Kec. Siompang Ulin Lhokseumawe, pada tanggal 30 Desember 1998, menimbulkan reaksi keras ABRI dengan menggelar operasi “WIBAWA 99â€. Dalam waktu yang teramat singkat (3 hari) operasi tersebut telah mengakibatkan sedikitnya 9 orang warga masyarakat tewas. Serta ratusan lainnya luka-luka dan ditangkap. Operasi tersebut memancing reaksi keras masyarakat Lhosemawe dan sekitarnya, yang menimbulkan berbagai bentrokan fisik, dan kekhawatiran praktek operasi selama DOM berlangsung, muncul kembali.
Operasi Wibawa 99, di bawah koordinasi Danrem 001/Lilawangsa Kol. Jhoni Wahab, dengan dukungan satuan yang dipimpin oleh Dandim Aceh Utara, Aceh Timur, Kapolres Aceh Utara dan Timur, serta didukung oleh pasukan batalyon 111 Tualang Cut, Yonif 125, pasukan gegana, serta didukung beberapa SSK pasukan Marinir dan AD dari wilayah Medan. Operasi besar tersebut menciptakan suasana tidak menentu di beberapa wilayah Aceh Timur dan Utara, serat menimbulkan perluasan wilayah kekerasan dan pelanggaran HAM. yang secara jelas tidak justru mengakibatkan perlawanan massa rakyat mereda, tetapi justru memicu luka lama Aceh kepermukaan.
KONTRAS melihat apa yang sebenarnya terjadi di Aceh adalah riil kasus yang menghadap-hadapkan rakyat "vis a vis" alat-alat negara. realitas konflik di Aceh tergambarkan dengan ciri-ciri pemicu sebagai berikut :
Aparat secara sistematik telah memainkan peran mendorong proses dan situasi Aceh, yang secara umum bentuk- bentuk tindakan negara itu antara lain :
Akibat dari berbagai bentuk represi aparat tersebut lahirlah berbagai perlawanan yang seharusnya tidak dapat secara gegabah dituduhkan sebagai GPK ataupun berbagai isu berkaitan dengan gerakan Aceh Merdeka, sebagai berikut :
Berdasarkan rangakaian fakta-fakta tersebut, apa yang terjadi di Aceh justru berkembang dalam kerangka yang tidak terpisah dari :
Berkaitan dengan persoalan yang berkembang di Aceh, KONTRAS menyatakan sebagai berikut :
Pertama, ABRI dan POLRI harus segera menghentikan operasi kekerasan atau operasi wibawa 99. pengusutan atas kasus jatuhnya korban dikalangan militer dapat dilakukan melalui pengusutan sebagaimana tindak kriminal umumnya.
Kedua, kondisi di Aceh, justru merekomendir ABRI harus mempercepat penarikan pasukan non organik, serta menutup Korem 001/ Lilawangsa di Lhokseumawe, tanpa menggunakan kondisi Aceh sebagai pembenaran mempertahankan pasukan non organik di wilayah tersebut.
Ketiga, ABRI dan POLRI bertanggungjawab atas jatuhnya korban dikalangan rakyat Aceh selama operasi wibawa 99, yang mengakibatkan setidaknya 9 orang tewas, dan ratusan lainnya luka-luka.
Keempat, ABRI harus segera menuntaskan pengusutan terhadap kekejaman yang terjadi secara DOM dan mengajukan para pelaku dan penanggungjawabnya kemuka pengadilan yang terbuka.
Kelima, mempercepat proses rehabilitasi kultura, ekonomi dan politik masyarakat Aceh, melalui penghormatan hak-hak masyarakat untuk menilai kebutuhan dan model masyarakat Aceh sendiri.
Jakarta, 5 Januari 1999
Dewan Penasehat M.M Billah | Badan Pekerja Munir |