SIARAN PERS KONTRAS
N0. 43/SP-KONTRAS/IX/1999
TENTANG
INSIDEN PENEMBAKAN DI MAPOLRES ACEH SELATAN
Pada hari Sabtu 11 September 1999 telah terjadi insiden pnembakan terhadap rakyat Aceh selatan yang dilakukan oleh Satuan Brimob Aceh Selatan, Gegana dan satuan aparat militer. Penembakan itu terjadi di depan Mapolres Aceh Selatan ketika sekelompok rakyat Aceh Selatan berdemonstrasi menuntut pelepasan salah seorang warga sipil yang ditangkap dan ditahan aparat Polres Aceh Selatan sehari sebelumnya.
Dari laporan investigator Kontras ditemukan korban 3 orang warga sipil tewas ( 1 orang tewas seketika dan 2 orang lainnya tewas setelah sempat dirawat di rumah sakit), 336 orang terluka dalam peristiwa tersebut, 5 diantaranya dalam kondis kritis. Jumlah korban yang tewas mungkin akan bertambah karena korban yang terluka parah berpotensi mengakibatkan kematian. Disamping ada indikasi korban yang hilang dan belum kembali.
Kronologi.
Jum’at (10/9)
T. Raja Faisal (27) warga desa Jambo Manyang Kecamatan Kluet Utara ditangkap dalam razia senjata dilakukan aparat kemanan. Faisal ditangkap karena ditubuhnya ditemukan sepucuk rencong kecil saat ia digeledah, rencomcong kecil itu diakui Faisal sebagai jimat. Faisal di bawa ke Mapolres Aceh Selatan di Tapaktuan dan ditahan. Razia senjata itu dilakukan dengan alasan pencarian terhadap pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap Kopka Solihin, anggota Polsek Kluet Utara. Peristiwa pembunuhan Kopka Solihin itu sendiri terjadi pada hari Rabu (8/9).
Sabtu (11/9)
Warga sipil berdatangan dengan kendaraan roda empat dan menggelar aksi protes di jalanan di depan Mapolres Aceh Selatan. Wakapolres menawarkan dialog yang kemudian setelah bernegoisasi diterima oleh warga dengan mengirimkan 6 orang wakilnya, namum orang tua T. Raja Faisal yang meminta bertemu dengan T. Raja Faisal ditolak oleh aparat.
Saat dialog masih berlangsung, dari bagian belakang barisan warga terjadi pelemparan batu yang diarahkan kepada petugas yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak dikenal. Massa tidak terprovokasi dan bahkan memperingatkan untuk menghentikan pelemparan batu tersebut. Namun peringatan tersebut tidak berhasil, pelemparan batu masih terus berlanjut.
Petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara yang mengakibatkan massa membubarkan diri. Namun penembakan masih terus berlangsung dan bahkan mulai diarahkan langsung kepada pengunjuk rasa. Akibatnya Abu Bakar (45) dan Yusuf (40) tewas tertembak.
Aparat masih terus mengejar massa yang berlarian memencar ke berbagai arah. Aparat mengejar dan memukuli massa yang bersembunyi di dalam rumah-rumah penduduk sekitar Mapolres yang digunakan sebagian massa untuk belindung, sebagian di kejar sampai ke pantai dan kebun-kebun. Sebagian warga Tapaktuan yang tidak terlibat aksi itu turut menjadi korban.
Penembak dan pengejaran baru berakhir setelah satu jam kemudian. Rakyat mulai membantu mengangkut korban-korban yang tewas ke RSU Dr. Yuliddin Away, Tapaktuan, RSU Cut Nja’ Dhien Meulaboh, Puskesmas Kluet Utara dan sebagian diantaranya dipulang.
Minggu (12/9)
Di beberapa tempat di Kluet Utara terjadi sweeping yang dilakukan oleh orang-orang yang berpakaian sipil yang tidak dikenal dan bukan penduduk setempat. Dalam sweeping ini 9 orang hilang, 3 diantaranya kemudian ditemukan telah tewas, 1orang warga Aceh Selatan sudah kembali, sedangkan 5 orang lainnya sampai saat ini masih belim diketemukan, 4 orang diantara korban hilang dan belum kembali adalah anggota Tim peneliti Communiy Forestry dari IPB, Bogor, masing-masung bernama Yus (48), Budi (35), Atin (26) dan Dian (26). Sedangkan 1 orang korban hilang lainnya adalah warga sipil Aceh Selatan.
Salah satu yang korban dalam sweeping tersebut adalah seorang aparat bernama Praka Dasmo(anggota batalyon Yonif 112, Meulaboh). Dua lainnya warga sipil.
Sementara itu sebagian korban penembakan sebelumnya mulai dipindahkan ke RSU Zainoel Abidin Banda Aceh dan ada yang di bawa ke Medan untuk mendapatkan perawatan intensif. Salah satu korban (Mustajar, 13 th) yang dirawat di RSU Tjoet Nja’ Dhien Meulaboh meninggalsetelah dirawat intensif di RSU itu.
Dengan adanya peristiwa kekerasan ini KONTRAS memandang :
Jakarta, 17 September 1999
Badan Pekerja Kontras
M U N I R, SH