Kontras Sesalkan Lambannya Penerbitan Perpres Bisnis TNI

M. Rizal Maslan – detikcom


Jakarta – Komisi Orang Hilang dan Kekerasan (Kontras) menyesalkan lambatnya Presiden SBY menerbitkan Peraturan Presiden tentang Tim Nasional Transformasi Bisnis TNI. Pemerintah justru mempersulit upaya penghapusan bisnis militer, menghambat reformasi TNI dan penegakan HAM.

"Semakin makin lama menerbitkan perpres, akan semakin sulit menarik militer dari bisnis," kata Koordinator Kontras Usman Hamid didampingi Chairman Muhammed dari Human Rights Watch (HRW) Indonesia di Kantor Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2007).

Menurut Usman, lambatnya penghapusan bisnis militer sama saja membiarkan terjadinya pelanggaran HAM, seperti laporan HRW berjudul "Harga Selangit: HAM Sebagai Ongkos Mahal Kegiatan Ekonomi Pihak Militer Indonesia" yang diterbitkan pada Juni 2006 lalu. Dalam laporan itu diungkapkan, pelanggaran HAM di Indonesia terkait dengan bisnis militer di Indonesia. Contohnya investasi militer di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sumut dan jasa keamanan serta korupsi di NAD.

Praktek bisnis seperti ini, baik yang legal ataupun ilegal justru berkontribusi melunturkan profesionalisme prajurit, meningkatnya kekerasan, dan sulitnya TNI dikontrol oleh otoritas politik sipil. Penelitian HRW mempertegas betapa seriusnya masalah bisnis militer di Indonesia sampai hari ini. Makanya Kontras dan HRW meminta agar SBY segera mengeluarkan perpres penghapusan bisnis TNI," tututrnya.

(mar/nrl)