Adapun alasan dari isu tersebut, yang pertama masalah Human Right Independen, kedua tentang kebebasan beragama dan ketiga berbagai bentuk kekerasan yang tidak pernah selesai.
Sementara itu, menanggapi kedatangan sekjen PBB pada bulan Juni 2007 lalu, yang ditemukan adanya berbagai kasus Human Right Devender (HRD) di Indonesia, Rafendi berharap PBB berperan penting serta memberikan rekomendasinya sesuai dengan standar hukum hak asasi manusia.
Hasil akhir dari penemuan PBB atas kasus tersebut akan direkomendasikan ke pemerintah pada tanggal 10 Maret mendatang. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pres tentang pembacaan laporan kunjungan " Wajah Indonesia dalam Desakan Perubahan" yang bertempat di Kantor Kontras, Menteng, Jakarta Pusat.
| Reporter:Ade | Kamerawan:Dian | Penulis:Novitasari | Editor Video:Fajar |