Calon Kapolri Baru: Imam atau Nanan?

Jakarta-Surya- Hari ini, nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) diperkirakan akan diajukan Presiden SBY ke DPR untuk dibahas. Karena pemerintah sudah menyatakan bahwa yang akan diajukan adalah satu nama, maka tidak ada pilihan lain bagi DPR kecuali menyetujui nama yang disodorkan pemerintah/presiden, atau sebaliknya menolak.

Sampai kemarin, nama yang banyak disebut-sebut kalangan anggota DPR sebagai calon kuat Kapolri masih tetap dua orang. Keduanya jenderal bintang tiga, yakni komisaris jenderal (komjen) Nanan Soekarna yang kini menjabat Inspektur Pengawasan Umum (Inspektur Pengawasan Umum atau Irwasum) Polri serta Komjen Imam Sudjarwo.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, dirinya memang mendengar bahwa usulan calon Kapolri mengerucut pada dua nama tersebut. Namun, soal satu saja atau kedua-dua nama itu yang diajukan Presiden ke DPR,”Itu terserah, itu hak Presiden,” kata Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/9).

Menurut Pramono, hingga kemarin DPR belum secara resmi menerima nama calon Kapolri itu dari Presiden. Namun, lanjutnya, pimpinan DPR sudah melakukan komunikasi dengan pihak Istana Kepresidenan terkait calon Kapolri itu.

“Harapannya, sebelum hari Kamis (23/9) ini nama calon sudah kita terima. Kalau tidak, akan tertunda lagi dan itu akan memperlambat proses uji kelayakan dan kepatutan (calon Kapolri) karena pada 10 Oktober Kapolri (saat ini) Bambang Hendarso Danuri sudah habis masa jabatannya,” jelas Pramono.

Belakangan ini, nama Imam Sudjarwo lebih mencuat di media karena pangkat Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) ini dengan cepat melesat. Imam baru saja menyandang bintang dua saat menjabat sebagai Kepala Korps Brimob pada tahun 2009. Dan, kemarin pangkatnya dinaikkan lagi menjadi bintang tiga. Artinya, hanya dalam waktu sekitar setahun Imam sudah naik pangkat.

Kenaikan pangkat Imam itu dimungkinkan setelah berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara, Lemdikpol dinyatakan dipimpin oleh perwira bintang tiga, tidak lagi bintang dua.

Jika nanti ternyata nama calon Kapolri yang diajukan Presiden hanya satu, dan itu Imam Sudjarwo, maka bisa dipastikan pangkat Imam akan naik lagi jadi jenderal atau bintang empat. Pasalnya, selama ini jabatan Kapolri memang dipegang oleh jenderal bintang empat.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy mendengar banyak kabar dari rekan-rekannya di Komisi III bahwa Presiden akan mengirimkan satu nama calon Kapolri, yaitu Komjen Pol Imam Soejarwo.

“Ya banyak dengar di Komisi III, Pak Imam yang diajukan,” ungkap Tjatur seperti dikutip tribunnews, Senin (20/9).

Sebetulnya, jelas Tjatur, Komjen Pol Nanan Soekarna tak hanya dianggap lebih senior. Ia juga sosok yang lebih berpengalaman di tugas teritorial kepolisian karena pernah menjabat sebagai Kapolda di dua tempat tugas berbeda. Yakni sebagai Kapolda Kalimantan Barat dan Kapolda Sumatera Utara (keduanya tergolong Polda atau tipe A). Sedangkan Imam Sudjarwo hanya sekali menjadi Kapolda, yakni Kapolda Bangka Belitung (tipe C).

Namun, Komjen Imam Soejarwo merupakan sosok yang dinilai bersih. Dia juga dianggap sama sekali tidak berkaitan dengan rekening `gendut` perwira Polri, yang sempat dipersoalkan beberapa waktu lalu. Karir Imam yang sebagian besar dihabiskan di korps Brimob disebut-sebut membuatnya relatif bersih.

Sementara, pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia (UI) Jakarta, Bambang Widodo Umar, menilai Nanan memiliki kelebihan dari faktor kepemimpinan. Sedangkan Imam, kata Bambang, intelektualitasnya bagus. Tapi jika Imam menjadi Kapolri, lanjut Bambang, maka dalam waktu singkat dia memperoleh dua bintang. Ini bisa menimbulkan kendala tersendiri karena terkesan terlalu cepat dikatrol.

“Kami harap hanya diajukan satu nama agar solidaritas Polri lebih terjaga. Jika yang diajukan dua nama, bisa muncul tudingan DPR akan `main mata` dalam uji kelayakan dan kepatutan atau hengky pengky (kongkalikong, red). Lagipula, jika calonnya satu, kami lebih mudah memilihnya,” jelas Tjatur.

Ketua Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) Usman Hamid mengusulkan, sebaiknya calon Kapolri diajukan dalam satu paket dengan calon Wakil Kapolri agar kepemimpinan Polri menjadi lebih kompak. Dengan kata lain, Nanan dan Imam diduetkan.

Kata Usman, menduetkan Nanan-Imam akan memperkecil terjadinya ketegangan di internal Polri. Menjelang pergantian Kapolri, beredar rumor terjadi ketegangan terutama antara angkatan 1978 dan 1980.

Seperti diketahui, Nanan berasal dari angkatan 1978, sedangkan Imam dari angkatan 1980. “Mekanismenya bisa berbarengan. Kapolri di DPR, sedangkan Wakalpolri dibicarakan di antara dua calon tersebut. Kemudian dilantik bersama. Ini juga bisa untuk mengatasi akan terjadi permasalahan antar-angkatan. Terobosan satu paket ini bisa jadi jawaban untuk jalan keluar agar tidak ada ketegangan setelah salah satunya terpilih menjadi Kapolri,” ujar Usman dalam sebuah diskusi sebagaimana dikutip kompas.com. nyat/tribunnews/kcm/ant/ti