Tolak segala bentuk korupsi

TEGAL – Pemerintah Kota Tegal tetap berkomitmen, untuk memberantas tindak korupsi. Karena itu, dibutuhkan pengawasan dari masyarakat, untuk mencegah setiap upaya korupsi yang dilakukan birokrat dan masyarakat.

Komitmen itu ditegaskan Sekda Pemkot Tegal, Edy Pranowo, dalam orasi singkatnya saat diminta ratusan demonstran yang menamakan dirinya Aliansi Antikorupsi saat berunjuk rasa di depan kompleks Balaikota Tegal, Kamis (9/12). ’’Pemkot Tegal menolak tegas segala bentuk perbuatan yang berbau korupsi,’’ katanya.

Edy juga memberikan apresiasi terhadap unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dan elemen masyarakat tersebut. Ini, kata dia, membuktikan adanya perhatian dari masyarakat terhadap upaya yang dilakukan Pemkot Tegal. ’’Unjuk rasa ini merupakan bentuk pengawasan terhadap kinerja dan pelayanan yang diberikan Pemkot,’’ tandasnya.

Ratusan massa tersebut merupakan gabungan dari 13 elemen masyarakat Tegal, yakni GMNI, HMI, PMII, KAMMI, IMM, BEM STAIBN Slawi, BEM UPS Tegal, Barisan Antikorupsi Indonesia(BAKIN), GNPK, LAP3 Teratai, Teater Songo, Sapma PP, dan Koti PP Kabupaten Tegal. Setelah singgah di halaman komplek Balai Kota, pengunjuk rasa akhirnya melanjutkan perjalanan menuju Bundara Gerakan Banteng Negara (GBN) Slawi.

Selama perjalanan, mereka juga berorasi dan meneriakkan yel-yel menuntut pemberantasan korupsi. Koordinator aksi, Bambang Asmoyo, mengatakan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa, sehingga penanganannya juga harus luar biasa. Bambang mengatakan, korupsi dilakukan secara sistematis, dan merusak sendi-sendi peradaban bangsa. ’’Korupsi mengakibatkan penegakan hukum dan pelayanan masyarakat menjadi amburadul, serta mandeknya demokrasi,’’ katanya.

Deklarasi
Sementara itu masyarakat Batang mendeklarasikan antikorupsi, bertepatan dengan peringatan Hari Anti-Korupsi se-Dunia Tahun 2010, yang digelar di gedung Wanita, Batang, Kamis (9/12). Sebagai wujud dari deklarasi antikorupsi, dilakukan penandatanganan bersama oleh perwakilan masyarakat dan pejabat di lingkungan Pemkab Batang. Termasuk di antaranya Plt Sekda Batang, H Susilo SH MM.

Sebelum deklarasi, berlangsung dialog publik dengan pembicara mantan anggota DPR RI, Drs Agus Condro Prayitno, dan Puri Kencana Putri, dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Koordinator Forum Anti-Korupsi (FAK) Batang, Wahyu Ardianto, menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya sebatas memperingati Hari Anti-Korupsi semata. ’’Tapi mengajak komponen masyarakat untuk memerangi dan memberantas korupsi, dan menanamkan budaya antikorupsi sejak dini,’’ kata Wahyu.

Dikatakan, dengan dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat, akan tercipta peme­rintahan yang baik, meski hal itu berpulang kembali pada diri pribadi dan elit-elit birokrasi atau politik. Sementara itu mantan Sekda Batang, H Soetadi SH MM, yang didaulat sebagai salah satu pembicara, menandaskan, aturan-aturan yang dibuat pemerintah pusat kadang membi­ngung­kan pemerintah di daerah.

Di mana, saat sedang mempelajari aturan, muncul aturan baru lagi, yang juga kadang kontradiktif. ’’Untuk dapat memberantas korupsi harus dimulai dari diri sendiri. Salah satunya dengan meningkatan keimanan dan ketakwaan. Jika iman dan takwa kita baik, Insya Allah korupsi akan hilang dan tidak berkembang,’’ tegasnya. cas/ero-die