Latar Belakang
Sekolah Hak Asasi Manusia untuk Mahasiswa (SeHAMA) adalah program edukasi yang diselenggarakan oleh Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan dalam bentuk kursus dan lokakarya untuk melatih mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu yang tertarik dalam memahami, mendalami, serta mengembangkan isu hak asasi manusia. SeHAMA telah berlangsung selama 9 (sembilan) kali dan mencatat terdapat 240 alumni dari seluruh angkatan SeHAMA yang telah dibuka sejak tahun 2009. Peserta yang mengikuti kegiatan SeHAMA berasal dari seluruh wilayah di Indonesia.
SeHAMA menargetkan anak muda yang masih duduk di bangku universitas atau setara dengan tingkat pendidikan tersebut. Generasi muda secara khusus menjadi target spesifik dari program ini mengingat beberapa dampak dan manfaat berkelanjutan. Hal lain yang menjadi konsiderasi dibentuknya SeHAMA ialah modal sosial, psikososial dan pengetahuan mahasiswa yang secara relative lebih terkualifikasi untuk berperan dalam kerja-kerja HAM. Anak muda akan berperan dalam program ini melalui seleksi terbuka berdasarkan target relevan spesifik yang potensial seperti daerah ārentanā yang sedang menghadapi tren pembangunan.
Kontribusi untuk kerja hak asasi manusia saat ini sangat relevan, ketika situasi terkait konflik horizontal diantara masyarakat semakin tinggi di bawah isu pluralisme, keberagaman atau radikalisme. Saat ini, Indonesia sedang menghadapi isu-isu tersebut yang harus dimitigasikan untuk meminimalisasi konflik. Maka dari itu, penting untuk mendorong adanya vocal point di daerah lokal untuk memantau dan menjadi bagian untuk mendorong adanya situasi damai. Mereka pun diharapkan agar dapat memulai investigasi, pemantauan, database dan mengidentifikasikan focal point yang terlibat dalam konflik, permasalahan dan jarak yang ada untuk kontribusi dalam menginisiasikan proses mitigasi konflik yang terjadi.
Penyelenggaraan SeHAMA X kali ini agak sedikit berbeda dari penyelenggaraan SeHAMA X pada tahun ā tahun sebelumnya. Mengingat situasi pandemic Covid ā 19 yang terjadi di hampir seluruh Negara, termasuk di Indonesia, maka proses seleksi hingga pelaksanaan kelas SeHAMA X akan dilakukan selama kurun waktu 2 tahun (2020 ā 2021). Keputusan ini diambil oleh KontraS dengan harapan bahwa pandemi akan berakhir atau setidaknya menurun pada tahun 2021, sehingga pelaksanaan SeHAMA akan dilakukan pada antara Juli – Agustus 2021 namun persiapan dan seleksinya akan dimulai sejak awal Oktober 2020. Kegiatan SeHAMA X akan dibagi menjadi empat fase, yakni fase pertama pendaftaran dan seleksi administratif serta seleksi wawancara; fase kedua yaitu pre-course, sebagai tahapan bagi peserta untuk mendapatkan pemahaman mendasar dari ahli, pakar, praktisi mengenai hak asasi manusia. Pre-course akan dilakukan secara virtual dengan tujuan agar peserta lebih siap saat memasuki materi Kelas SeHAMA X; fase ketiga yakni kelas hak asasi manusia yang akan lebih banyak diisi dengan materi praktik bersama dengan kelompok rentan, kunjungan lapangan, meski juga tetap disertai dengan pemberian teori yang akan mendukung kegiatan peserta SeHAMA X selama live in berlangsung, dan diakhiri dengan penulisan proposal final project. Fase terakhir atau fase kelima merupakan bagian terpenting dan paling akhir setelah sessi kelas SeHAMA serta menjadi salah satu keunggulan dari project yang diajukan dalam proposal ini karena KontraS akan memfasilitasi peserta SeHAMA X untuk mengimplementasikan projek advokasi dan kampanye Hak Asasi Manusia. Implemetasi projek tersebut dilakukan, di antaranya melalui dua pendekatan/metode. Pertama, peserta SeHAMA yang terpilih dalam seleksi proposal projek advokasi akan mengimplementasikan projek proposal tersebut di wilayah atau daerah asalnya, dengan tema yang disesuaikan dengan materi yang didapat selama pelaksanaan SeHAMA X. Untuk itu, KontraS akan memberikan small grant bagi peserta pemenang penulisan proposal final project yang akan dipergunakan untuk implementasi project. Kedua, peserta SeHAMA diberikan kesempatan untuk melakukan magang dan menjadi volunteer di kantor KontraS, untuk mempraktikan secara langsung pengetahuan, pemahaman, dan pengalaman yang mereka dapatkan selama mengikuti SeHAMA X.
Tujuan
Tujuan dari proyek ini adalah untuk kesadaran kaum muda tentang pengarusutamaan nilai hak asasi manusia dalam agenda pembangunan. Hasil yang diharapkan segera dari proyek ini adalah:
- Memperkuat pemahaman, pengetahuan tentang hak asasi manusia; dan memperkuat keterampilan instrumen hak asasi manusia, baik secara nasional maupun internasional;
- Memperkuat kesadaran, kepekaan dan keselarasan peserta SeHAMA dengan isu-isu hak asasi manusia, dengan melakukan kegiatan bersama dengan para korban dan keluarga para korban, untuk mendengarkan langsung kisah-kisah dan pengalaman para korban, dan untuk berbagi pengalaman;
- Peserta mampu menginternalisasikan nilai-nilai dan prinsip-prinsip HAM agar bisa secara konkret diterapkan dalam keseharian;
- Peserta mampu mengembangkan motivasi dan komitmen untuk melibatkan diri secara aktif untuk memperjuangkan hak asasi manusia.
- Program SeHAMA juga menyediakan program magang bagi peserta yang dipilih untuk berbagi pengalaman tambahan kepada alumni SeHAMA lainnya.
Metode Pelatihan
Selama masa pandemi, SeHAMA berlangsung secara digital. Adapun rincian metode pelatihan yang dapat kami berikan antara lain:
- Kuliah Kelas
Peserta akan belajar mengenai nilai-nilai dasar HAM dengan para pembicara yang merupakan praktisi, akademisi maupun badan pekerja KontraS. Adapun pembelajaran yang akan didapatkan dari kuliah tersebut meliputi kuliah umum dengan materi-materi dasar, yakni materi advokasi, investigasi, keadilan transisi dan prinsip-prinsip dasar HAM internasional yang sudah dibangun oleh PBB. Selain itu, peserta juga akan diajarkan beberapa materi terkait dengan fenomena social politik dan HAM.
- Kunjungan ke Lembaga negara dan instansi terkait
Peserta akan diajak untuk melakukan beberapa kunjungan ke Lembaga negara seperti Komnas HAM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan LPSK untuk mengetahui lebih lanjut secara langsung dari para pejabat Lembaga tersebut terkait usaha advokasi dan situasi HAM di Indonesia. Selain itu, peserta juga akan mengunjungi beberapa instansi yang isunya berkaitan dengan kerja HAM di KontraS seperti isu jurnalisme dan kampanye populer HAM.
- Kenali Kotamu
Pada sesi ini, peserta akan mengunjungi beberapa tempat yang mengalami atau memiliki sejarah peristiwa HAM yang berlangsung di beberapa area di Jabodetabek dan dipandu secara langsung oleh praktisi maupun aktivis yang berasal dari daerah tersebut. Sehingga peserta dapat mempelajari secara langsung bagaimana strategi advokasi dan kampanye maupun peristiwa HAM yang pernah terjadi di daerah tersebut dan dapat mengaplikasikannya di kemudian hari.
- Support Group
Peserta akan bertemu dengan beberapa komunitas pendamping, penyintas maupun korban pelanggaran HAM untuk mengetahui secara langsung tantangan, strategi dan dukungan apa yang dapat diberikan oleh peserta SeHAMA kepada kelompok-kelompok ini. Adapun komunitas atau kelompok yang menjadi sasaran ialah komunitas Orang dengan HIV/AIDS (ODHA), komunitas LGBTIQ, komunitas penyandang disabilitas, komunitas korban pelanggaran HAM masa lalu dan komunitas minoritas agama.
- Live in*
Peserta akan tinggal beberapa hari dengan beberapa komunitas pendamping, penyintas maupun korban pelanggaran HAM untuk mendapat pengalaman pendampingan dan mengalami secara langsung tentang tantangan perjuangan yang dialami selama ini. Adapun komunitas atau kelompok yang menjadi sasaran ialah komunitas Orang dengan HIV/AIDS (ODHA), komunitas LGBTIQ, komunitas penyandang disabilitas, komunitas korban pelanggaran HAM masa lalu dan komunitas minoritas agama.
Kepesertaan
- Berstatus sebagai Mahasiswa (Strata-1) atau setara
- Mengisi formulir pendaftaran di tautanĀ https://bit.ly/DaftarSehama10
- Bersedia mengikuti seluruh proses kegiatan
- Memiliki perangkat komunikasi yang mendukung untuk proses kegiatan
- Memiliki aplikasi Zoom (sebagai ruang kelas daring)
Melalui SeHAMA X, KontraS berharap dapat menjadi tempat belajar bagi teman-teman di daerah guna mendorong pemberdayaan pada tiap peserta. Untuk itu, kelas-kelas kami susun seefektif mungkin agar para peserta dapat leluasa untuk bertanya, mengajukan pendapat, gagasan, atau pokok pikiran mengenai isu hak asasi manusia kepada para pemateri. Kami berharap melalui metode pembelajaran yang dinamis dapat membantu peserta untuk memahami situasi hak asasi manusia yang terjadi. Oleh karena itu, pada SeHAMA X kami menerima 35 peserta dari seluruh provinsi di Indonesia.
Lain-Lain
Segala bentuk pertanyaan, dapat teman-teman ajukan melalui surat elektronik di Sehama10@kontras.org
*kegiatan live in akan bergantung pada situasi pandemi pada waktu tersebut

Peserta Lolos Administrasi
Terima kasih atas antusiasme teman-teman yang sudah mendaftar di SeHAMA X kali ini. Di bawah ini adalah nama-nama yang lolos tahap administrasi dan diharuskan untuk daftar ulang dengan menghubungi ke email sehama10@kontras.org atau ke nomor 08175110123
Setelah daftar ulang, nantinya kalian akan mendapatkan jadwal wawancara sebagai tahapan selanjutnya ya
Sampai jumpa!
No | Nama | Domisili |
1 | Aan Afriangga | DKI Jakarta |
2 | Abdul Malik Jais Doa | Maluku Utara |
3 | Adelia Dwi Chahyani | Jawa Tengah |
4 | Adinda Putri Handayani | Jawa Barat |
5 | Ahmad Zharfan | Aceh |
6 | Aisha Maura | DKI Jakarta |
7 | Alfredo Putrawidjoyo | Banten |
8 | Asima br Manik | Sumatera Utara |
9 | Christian Goldberg | Jawa Barat |
10 | Dara Salsabila | Sumatera Barat |
11 | Desy Putri Aldina | Lampung |
12 | Dhafin Izzanarsya Rhazdan Himawan | Jawa Tengah |
13 | Dian Ekawaty A Sangadji | Maluku Utara |
14 | Dyah Palupi Ayuningtyas | Jawa Timur |
15 | Eki Nur Falahudin | Cirebon |
16 | Fikri Rizki Firdaus | Kalimantan Barat |
17 | Han Revanda Putra | Yogya |
18 | Harry Wellsy Bakarbessy | Maluku |
19 | Iksan | Sulawesi Tenggara |
20 | Jhodi Hady Shofian | Bengkulu |
21 | Lintang Mutiara Savana | Banten |
22 | Lutfiah Setyo Cahyani | DKI Jakarta |
23 | Mochamad Rifa’i | Kalimantan Timur |
24 | Muh Taufiq Firdaus | Sulawesi Selatan |
25 | Muhamad Sidik Pramono | Jawa Tengah |
26 | Muhammad Amar Ma’ruf | Sulawesi Selatan |
27 | Muhammad Fakhrurrozi | Yogya |
28 | Muhammad Gilang Afriandi | Sulawesi Selatan |
29 | Muhammad Hamka Dharmakertayoga | Jawa Timur |
30 | Muhammad Ramzy Muliawan | Riau |
31 | Nailul Fauziya | Jawa Timur |
32 | Namira Wulandari Nawawi | Sulawesi Selatan |
33 | Narik Yimin Tabuni | Nduga, Papua |
34 | Ni Made Dyah Laksmi Janila Sari | Bali |
35 | Nisrina Fauziah Irtandi | Jawa Barat |
36 | Nur Alifi Wijayanti | Jawa Tengah |
37 | Nur Melani | DKI Jakarta |
38 | Nurlaelatil Qadrina | Sulawesi Selatan |
39 | Permata Mohamad Salim | Jawa Barat |
40 | Rabiatul ‘Adawiah | Nusa Tenggara Barat |
41 | Ridha Kusmawardiningrum | Jambi |
42 | Rinto Leonardo Siahaan | Sumatera Barat |
43 | Rizki Anggarini Santika Febriani | Kalimantan Selatan |
44 | Rizky Fariza Alfian | NTB |
45 | Sahidiyah Febrina Dwi Purwarini | Jawa Timur |
46 | Tiara Bakhtiar | Jawa Timur |
47 | Umar Abdurrahman Raharja | Jawa Barat |
48 | Viola Nada Hafilda | Yogya |
49 | Wamela Nugyadanti | Jawa Barat |
50 | Zana Faadhilah Arafah | Riau |