Peringatan 5 Tahun Meninggalnya Munir Said Thalib

Senin (07/09), Sahabat Muniryang terdiri dari mahasiswa, masyarakat sipil, korban dan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM), melakukan konvoi untuk memperingati 5 tahun meninggalnya pejuang HAM, Munir Said Thalib. Munir meninggal 7 September 2004 di pesawat Garuda Indonesia Airways, dalam perjalanan menuju Belanda untuk melanjutkan studi di Universitas Utrecht, Belanda.

Aksi yang diikuti oleh ratusan Sahabat Munir, dimulai dengan berkumpul di depan Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat. Kemudian dilanjutkan konvoi menggunakan bus dan mobil kecil serta sepeda motor. Sekitar pukul 13.20 WIB mereka meninggalkan Tugu Proklamasi menuju ke Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Di Kejaksaan Agung, mereka melakukan orasi yang disampaikan beberapa perwakilan komunitas, mulai dari komunitas korban penggusuran Taman BMW, Tembok Bolong, Ikohi, Kontras dan lain-lain. Meski sempat diwarnai dengan aksi dorong-mendorong antara aparat kepolisian dengan massa, namun aksi tetap berjalan tertib.

Beberapa perwakilan organisasi diterima oleh Kejaksaan Agung. Satu perwakilan yang ditemui oleh Kejaksaan Agung, Edwin Partogi dari Kontras, menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung akan melakukan PK (Peninjauan Kembali) atas Putusan Kasasi Mahkamah Agung yang membebaskan Muchdi Pr dalam kasus pembunuhan Munir itu. Aksi Kejaksaan Agung ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap yang dibacakan oleh Ruyati Darwin, dari Keluarga Korban Paguyuban Tragedi Mei 1998 dan Neneng dari Komunitas Korban Rumpin, Jawa Barat.

Dari Kejaksaan Agung, massa melanjutkan perjalanan aksi menuju ke Bunderan HI, Jakarta Pusat. Mereka berkumpul dan melepaskan balon ke udara, setelah itu, iring-iringan massa aksi kembali ke Tugu Proklamasi untuk melanjutkan acara bertajuk “Persembahan Sahabat Munir untuk MUNIR”.