Reproduksi Ketidakadilan Masa Lalu

Buku berjudul “Reproduksi Ketidakadilan Masa Lalu: Catatan Perjalanan Membongkar Kejahatan HAM Tanjung Priok 1984” ini merupakan catatan dokumentasi KontraS terhadap pemantauan Pengadilan HAM adhoc untuk peristiwa pelanggaran HAM berat di Tanjung Priok. Selain itu, buku ini juga menggambarkan perjuangan advokasi KontraS dalam mendampingi korban dan keluarga korban Tanjung Priok untuk memperjuangkan keadilan yang dilakukan KontraS sejak tahun 1999. Kilas balik cerita diawali dengan penelusuran fakta tentang faktorfaktor yang menghambat berlangsungnya persidangan sehingga memalsukan kebenaran dalam persidangan HAM adhoc kasus Tanjung Priok. Catatan ini merupakan hasil wawancara para korban yang mengaku mendapatkan uang dan motor dari pelaku dengan tujuan untuk meringankan kesaksian mereka. Sebagian kecil saksi korban yang tetap berkata jujur tak mampu mempengaruhi kesaksian korban lain yang telah mengubah kesaksiannya. Bagian Kedua berisi catatan upaya korban dan keluarga untuk mendapatkan pemulihan atas haknya, yaitu reparasi. Sejarah mencatat bahwa putusan atas kompensasi bagi korban pelanggaran HAM berat Tanjung Priok merupakan terobosan hukum di Indonesia. Namun putusan ini tak dapat dijalankan karena terhambat regulasi yang lemah. Meskipun demikian, negara tetap memiliki kewajiban untuk memulihkan hak para korban pelanggaran HAM berat sebagaimana diatur dalam berbagai prinsip HAM internasional. Bagian Ketiga dan Keempat berisi rangkuman pemantauan persidangan dalam Pengadilan HAM adhoc Tanjung Priok yang hanya mengadili para pelaku lapangan serta membebaskannya. Bagian ini juga dilengkapi dengan berbagai catatan KontraS atas kelemahan proses hukum yang berlangsung. Di bagian akhir dipaparkan kronik

Download link