35 Tahun Peristiwa Tanjung Priok, Keadilan Tak Kunjung Datang

Peristiwa Tanjung Priok sudah memasuki 3,5 dekade tanpa ada pertanggungjawaban dan keadilan dari pemerintah untuk korban maupun keluarga korban. Dalam rangka memperingati 35 Tahun Peristiwa Tanjung Priok, KontraS mengadakan Aksi bahwasannya untuk menyegarkan ingatan publik akan telah terjadinya Kejahatan Kemanusiaan yang terjadi di tahun 1984 tepatnya di Tanjung Priok. Peringatan ini dihadiri kurang lebih dari 6 korban. Peringatan ini sebagai salah satu upaya untuk menyegarkan ingatan publik bahwa sudah 35 tahun terjadinya peristiwa Tanjung Priok serta Menyadarkan pemerintah akan pertanggungjawaban dalam Peristiwa Tanjung Priok.

Pada tanggal 12 September 2019, dalam rangka memperingati 35 tahun Peristiwa Tanjung Priok, KontraS bersama para korban dan juga elemen masyarakat melakukan aksi di depan Polres Metro Jaya Jakarta Utara dimana tempat pelanggaran HAM itu terjadi. Dalam aksi tersebut, ditonjolkan kampanye visual dengan membawa papan huruf #Masihingat. Kampanye visual ini berusaha menyampaikan pesan kepada publik bahwa kasus Tanjung Priok, meskipun sudah dibentuk Pengadilan HAM Ad Hoc pada tahun 2001, namun ternyata masih gagal menjamin pemenuhan hak-hak pemulihan bagi korban dan keluarga korban peristiwa Tanjung Priok.

Selain melakukan aksi di depan Polres Metro Jaya Jakarta Utara, KontraS dan para korban juga melakukan perjalanan ke TPU Budi Dharma untuk menaburkan bunga kepada anggota keluarga yang tewas pada peristiwa Tanjung Priok pada tahun 1984. Setelah dari TPU Budi Dharma, KontraS dan para korban juga melanjutkan perjalanan ke makam H. Moch Amir Biki untuk prosesi tabur bunga seperti yang dilakukan di TPU Budi Dharma.

Kegiatan aksi damai serta prosesi tabur bunga yang dilakukan KontraS dan korban, merupakan salah satu upaya untuk menyegarkan ingatan publik serta pemerintah akan pertanggungjawaban terhadap Peristiwa Tanjung Priok. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dijalankan KontraS dan korban setiap 12 September selama belum ada pertanggungjawaban dan keadilan bagi keluarrga korban yang ditinggal akibat pelanggaran HAM berat masa lalu.

KontraS dalam memperingati peristiwa Tanjung Priok juga mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membuat satu memorialisasi terhadap Peristiwa Tanjung Priok seperti Pemprov DKI Jakarta yang memiliki inisiatif untuk membangung prasasti memorialisasi. Ini merupayakan salah satu upaya pengungkapan kebenaran. KontraS juga mendesak kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menginisiasi mekanisme pemulihan terhadap korban dan keluarga korban. Meskipun pengadilan HAM adhoc untuk kasus Tanjung Priok sudah ada, namun korban dan keluarga korban merasa belum ada pertanggungjawaban pemerintah terhadap hak-hak pemulihan korban maupun keluarga korban.