Pertemuan dan Penguatan Korban Talangsari di Lampung Pasca Deklarasi Damai

Selama 3 hari, mulai dari tanggal 27 – 29 Januari 2020, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melakukan kunjungan ke Lampung. Kunjungan ini dimaksudkan untuk beberapa hal; (1) pertemuan dan penguatan korban Talangsari pasca Deklarasi Damai dan (2) merancang agenda peringatan 31 Tahun Tragedi Talangsari yang jatuh pada bulan Februari mendatang. Dalam pertemuan ini juga melibatkan beberapa pihak, seperti; alumni SeHAMA IX (Sekolah Hak Asasi Manusia untuk Mahasiswa angkatan IX) Regional Lampung, Pegiat Aksi Kamisan dan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Bandar Lampung. Pertemuan dilaksanakan di kediaman salah satu korban yang terletak di daerah Sidorejo, Kabupaten Lampung Timur.

Agenda pertemuan dan penguatan korban Talangsari dilatarbelakangi oleh situasi dan kondisi nasional yang tampaknya semakin tidak berpihak pada penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Salah satunya adalah fenomena Deklarasi Damai terhadap Tragedi Talangsari yang terjadi pada Februari 2019 lalu. Deklarasi Damai yang diselenggarakan oleh Tim Terpadu bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai inisiator, menuai banyak kecaman dari berbagai lembaga pendamping korban dan korban maupun keluarga korban Talangsari. Sampai pada akhirnya, setelah KontraS bersama PK2TL dan Amnesty International Indonesia melakukan berbagai langkah advokasi, Ombudsman RI mengeluarkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) pada jumpa pers 13 Desember 2019 bertempat di Kantor ORI. Dalam LAHP tersebut, diperoleh temuan bahwa tindakan Deklarasi Damai yang diselenggarakan oleh Tim Terpadu adalah tindakan
maladministrasi.

Namun, berkaca dari hasil penindakan ORI ditemukan tindakan maladministrasi pada Deklarasi Damai yang dilaksanakan oleh Tim Terpadu tidak juga memberikan dampak yang cukup siginifikan pada proses penyelesaian kasus maupun pemenuhan hak-hak korban. Bahkan, pada bulan Desember 2019, Tim Terpadu masih menjalankan aksinya untuk mendekati korban. Tim Terpadu memberikan berbagai bantuan ekonomi kepada korban dengan besaran yang tidak sebanding dengan derita yang selama ini mereka alami. Tindakan ini kerap kali diklaim
sebagai upaya rekonsiliasi, namun tidak diiringi dengan proses pengungkapan kebenaran. Disisi lain, proses penyelesaian kasusnya masih mengalami stagnansi.

Dalam waktu yang bersamaan, pertemuan tersebut juga membahas mengenai konsep peringatan 31 tahun Tragedi Talangsari. Tahun ini, titik fokus peringatan tertuju untuk membangun kesadaran publik atas peristiwa Tragedi Talangsari yang sampai saat ini penuntasan kasus masih terhenti dan pemenuhan hak korban yang belum juga dipenuhi. Terdapat 2 (dua) kegiatan dalam peringatan tahun ini, pertama adalah pameran yang menampilkan memori-memori perjalanan advokasi korban dan pendamping selama 31 tahun belakangan juga potret kehidupan korban. Kedua, sebagai upaya advokasi sekaligus edukasi, akan diadakan diskusi publik yang akan menghadirkan berbagai narasumber baik dari unsur pemerintah daerah, kelompok masyarakat sipil maupun akademisi (timeline kegiatan terlampir).

Kunjungan kali ini ditutup dengan mendatangi tempat berlangsungnya Tragedi Talangsari 1989 dengan tujuan untuk memantau dan bersilaturahmi dengan korban. Dari hasil pemantauan ke beberapa kediaman korban, tidak ada perubahan yang cukup siginifikan. Bahkan akses menuju lokasi Tragedi maupun kediaman korban masih cukup sulit. Hal ini mencerminkan bahwa pemerintah daerah tak kunjung memberikan perhatian berlebih terhadap korban.

Timeline Peringatan 31 Tahun Tragedi Talangsari

NoTanggalKegiatanKebutuhanPIC
129 Januari 2020Take Video KorbanScript list

  • Harapan
  • Cerita singkat keadaannya saat ini (bentuk diskriminasi)
Unila
Pengumpulan Dokumen korbanUnila
230 Januari 2020Siapkan template kampanye

Pra Peringatan

Listing tempat

Design Grafis

Tempat ->

  • surat pemberitahuan dan mitigasi (LBH Lampung)
Unila
TORLBH Lampung (Bowo)
Undangan Pembicara
  1. Perwakilan Korban (testimony)
  2. Pemprov/Pemkab/Sekda
  3. KontraS dan LBH Lampung
  4. Akademisi
LBH Lampung (Bowo)
Pengumpulan Dokumen PameranUnila
331 Januari 2020Medsos

Upload H-7

Pra Peringatan

Fixasi tempat

Fixasi Pembicara

Medsos

“Infografis Talangsari -> Tirto”

Drafting surat deklarasi dan nota kesepakatan (KontraS dan LBH Lampung)

Unila
42 Februari 2020Medsos

Upload H-5

Medsos

“Kondisi korban hari ini”

54 Februari 2020Medsos

Upload H-3

Medsos

Eposter acara

Video “Harapan korban”

66 Februari 2020Aksi Kamisan LampungBersama korban TalangsariUnila
PengajianPK2TL
Medsos

Upload H-2

Medsos

“Komparasi statement pemerintah dan realita korban”

77 Februari 2020Diskusi PublikBannerUnila
Deklarasi TandinganDrafting Surat Deklarasi untuk PublikLBH Lampung dan KontraS
Nota KesepakatanDrafting Nota Kesepakatan untuk PemdaLBH Lampung dan KontraS