Diskusi Publik Mempertanyakan Jaminan Perlindungan Terhadap Kerja-Kerja Pembela HAM

Pada Kamis, 20 Juli 2023 bertempat di Goethe Institut Jakarta, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengadakan kegiatan diskusi publik dengan Tema “Mempertanyakan Jaminan Perlindungan terhadap Kerja-kerja Pembela HAM”. Adapun narasumber yang dihadirkan dalam diskusi ini adalah Atnike Nova Sigiro dari Komnas HAM, Bivitri Susanti selaku Akademisi STH Indonesia Jentera, Benny Agus Prima dari FORUM ASIA, Zenzi Suhadi yang merupakan Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan Fatia Maulidiyanti, pegiat HAM yang kini juga tengah mengalami kriminalisasi sebagai pembicara dalam kegiatan ini.

Diskusi Publik ini diselenggarakan dengan maksud untuk memberikan pengetahuan pada publik berkenaan dengan upaya perlindungan Pembela HAM. Adapun diskusi ini dilatarbelakangi dengan berbagai serangan dan ancaman dihadapi Pembela HAM belakangan ini menempatkan mereka ada dalam posisi yang rentan. Potensi kerentanan ini semakin diperkuat dengan fakta di lapangan yang menunjukkan bahwa semakin banyak HRD yang harus berhadapan dengan berbagai ancaman dan serangan oleh aktor Negara maupun non-Negara. Padahal dalam praktiknya Komnas HAM telah menyusun SNP tentang Pembela HAM mengatur tentang subjek pemangku hak, yaitu Pembela HAM sehingga dimaksudkan untuk memberikan pemaknaan, penilaian, dan petunjuk tentang siapa dan apa Pembela HAM, serta mengapa Pembela HAM sangat penting dalam upaya-upaya pemajuan dan penegakan HAM serta bagaimana seharusnya negara dan aktor-aktor negara memberikan dukungan dan perlindungan terhadap Pembela HAM. 

Dalam beberapa tahun terakhir, kondisi pembela HAM tak kunjung mendapatkan perlindungan konkret dari negara, baik lewat regulasi, kebijakan hingga aksi di lapangan. Dalam tataran regulasi, peraturan perundang-undangan eksisting di Indonesia memang belum optimal dalam melindungi kerja-kerja advokasi yang dilakukan Pembela HAM. Padahal nilai-nilai yang diperjuangkan oleh Pembela HAM merupakan bunyi yang tercantum dalam konstitusi dan peraturan turunannya.

Laporan utuh dari Forum Asia mengenai situasi Pembela HAM di Asia dapat diakses di sini