Asap Dan Residu HAK ASASI : Jauhnya Pertanggungjawaban Negara untuk Menghukum Perusahaan Pembakaran Hutan Dan Melindungi HAK-HAK Dasar Warga Indonesia

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan pencatatan secara berkala dalam jumlah titik api di daerah menggunakan dua satelit utama, yaitu Satelit NOAA-18 dan Satelit Terra & Aqua yang secara publik dapat diakses menggunakan aplikasi SiPongi pada laman daring Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.3Berdasarkan pencatatan tersebut, jumlah titik api dari tanggal 1 Januari s/d 30 Juli 2015 adalah 5.284 titik.4Kondisi semakin mengkhawatirkan dibulan Oktober ditunjukkan pada satelit Terra Aqua, wilayah Pulau Sulawesi dan Papua juga ikut terbakar dengan jumlah 1.545 titik api di seluruh Indonesia. Total 801 titik api di Pulau Sulawesi berasal dari lahan pertanian dan perkebunan. Jumlah sebenarnya sesungguhnya lebih banyak karena satelit tidak mampu menembus pekatnya asap di Sumatera dan Kalimantan.

Selengkapnya klik link di sini