Melindung Anak Membela Kepentingan Hak Tersangka

“Lebih baik sepuluh orang bersalah melarikan diri daripada satu orang yang tidak bersalah menderita” Adagium yang disampaikan oleh ahli hukum William Blackstone tersebut memiliki makna yang sangat mendalam. Pertama, bahwa dalam suatu sistem peradilan pidana dimungkinkan adanya suatu kesalahan yang mengakibatkan orang yang tidak bersalah dihukum. Kedua, hukum pidana merupakan suatu bentuk pemberian penderitaan bagi seseorang yang telah melakukan kejahatan. Oleh karena itu, sistem peradilan pidana harus berjalan secara fair untuk memastikan bahwa orang yang dipersalahkannya tersebut haruslah benar-benar yang bertanggung jawab atas perbuatannya. Atau dengan kata lain, kebenaran materiil harus menjadi panglima untuk menyatakan seseorang bersalah. Dalam upaya untuk menelusuri tersebut berlaku suatu asas bahwa keseluruhan proses yang mengantarkan kepada putusan hakim, harus secara langsung dihadapkan kepada hakim dan proses secara keseluruhan diikuti oleh terdakwa serta harus dengan alat.

link selengkapnya