Menerobos Jalan Buntu

Masyarakat Indonesia hidup dalam masa otoritarianisme selama lebih dari 30 tahun. Selama masa itu, Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) menjadi pihak dominan dan aktif yang mengkontrol seluruh institusi negara serta melemahkan perlindungan hak-hak dan kebebasan fundamental rakyat. ABRI mencengkeram seluruh sendi kehidupan bernegara dan menciptakan rezim yang militeristik dan korup. Kebijakan politik “Dwi Fungsi” ABRI telah menempatkan ABRI dalam ruang penjaga atas ancaman keamanan dan pertahanan negara sekaligus menginfiltrasi sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara dengan berperan aktif dalam ruang sosial, politik, ekonomi dan budaya. Masa gelap itu menciptakan ruang kuasa yang besar di tubuh ABRI sehingga melahirkan berbagai aksi dan tindakan kesewenang-wenangan, penyalahgunaan kekuasaan serta pelanggaran HAM terhadap rakyat. Lebih parah lagi mekanisme koreksi terhadap penyalahgunaan tersebut juga tidak bekerja efektif. Sistem dan mekanisme yang ada gagal menghadirkan keadilan bagi korban atau keluarga korbannya. Mekanisme tersebut adalah peradilan militer. Mekanisme ini menjadi satu-satunya alat koreksi bagi seluruh tindak kesalahan yang dilakukan oleh personel militer saat itu.

link selengkapnya