Ringkasan Eksekutif Laporan 5 Tahun Pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla : Pekerjaan Rumah yang Tidak Selesai

Seiring dengan telah dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024, Joko Widodo – Ma’ruf Amin pada tanggal 20 Oktober 2019, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan [KontraS] memberikan catatan pekerjaan rumah yang tidak selesai di masa pemerintahan sebelumnya. Catatan pekerjaan ruma ini bertujuan untuk melihat implementasi penegakan hak asasi manusia oleh negara (duty-bearer) yang memiliki mandat untuk melakukan perlindungan, pemenuhan, dan penghormatan hak asasi manusia terhadap warga negara (righst-holder). Secara khusus tujuan dari laporan ini untuk mengetahui sejauhmana tingkat realisasi janji, komitmen, pernyataan Jokowi dan jajarannya di bidang hukum, HAM, dan hal yang berkaitan dengan publik secara luas selama lima tahun terakhir.

Satu tahun lalu, KontraS mengeluarkan catatan empat tahun kinerja pemerintahan Jokowi – JK untuk mengetahui sejauhmana tingkat realisasi janji dan komitmen jokowi di bidang HAM dan jawaban yang disajikan dalam laporan ini berupa status pencapaian yakni, terpenuhi secara menyeluruh (accomplished), terpenuhi secara sebagian (partly accomplished) dan tidak terpenuhi sama sekali (failed) yang menggunakan Nawa Cita dan UPR sebagai batu uji dalam mengukur implementasi tersebut.
Pada catatan lima tahun kinerja pemerintahan Jokowi – JK, KontraS mengukur implementasi tersebut untuk menilai sejauhmana pemerintah menerima catatan dari masyarakat sipil demi memperbaiki kinerjanya di bidang hak asasi manusia. Dalam laporan ini, KontraS memfokuskan janji-janji yang tidak terpenuhi sama sekali sejak janji kampanye dan komitmennya melalui Nawa Cita dan UPR diungkapkan ke publik. Presiden Joko Widodo memiliki beban untuk mempertanggungjawabkan setiap janji politik, ucapan, keputusan dan tindakan yang ia lakukan sepanjang masa pemerintahannya.

Berangkat dari hal tersebut di atas, KontraS menggunakan pemantauan media, kasus-kasus yang didampingi, respon-respon peristiwa sebagai medium untuk mengukur implementasi janji dan komitmen pemerintahan Jokowi – JK selama lima tahun secara objektif dan empiris di bidang hak asasi manusia. Adapun catatan ini terdiri dari empat bagian, antara lain, bagian pertama berisikan pengantar dan metodologi. Bagian kedua memuat sejumlah komitmen dan janji-janji Presiden Joko Widodo sebagaimana secara umum termuat dalam dokumen Nawa Cita, visi misi dan program prioritas Joko Widodo-Jusuf Kalla. Pada bagian ketiga berisi implementasi Universal Periodic Review yang mana Pemerintah Indonesia menerima 164 dari 225 rekomendasi yang disampaikan oleh negara-negara sahabat dan berkomitmen menjalankannya. Bagian keempat berisikan tentang kesimpulan.

Unduh laporan selengkapnya di sini