KADO ULANG TAHUN POLRI KE 62 Sudah sepuluh tahun negara Indonesia meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Pelakuan atau Penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawai. Tetapi secara nyata di depan mata penyiksaan dan tindakan kejam yang dilakukan aparat kepolisian masih sering dilakukan. Sebagai bentuk partisipasi TAP mengajukan gugatan perdata untuk mendesak perubahan atas sikap POLRI yang tidak melindungi Hak Asasi Manusia. detail
01 Jul 2008
[dilihat 37 kali]
PENANGANAN POLRI YANG EKSESIF ATAS UNJUK RASA AKIBAT GEJOLAK POLITIK, GANJALAN PROFESIONALISME 1 TAHUN KE DEPAN Hari ini Polri menginjak usia 62 tahun. Momen ini bersamaan dengan 10 tahun usia Polri setelah melalui proses reformasi internal di tubuh kepolisian, baik secara struktural maupun kultural. Selama masa itu, Polri telah melakukan pembenahan regulasi, kebijakan dan perombakan institusional untuk mendorong profesionalisme lewat prioritas utamanya membangun kepercayaan publik. Di dalamnya termasuk pemisahan TNI-Polri, perubahan regulasi (TAP MPR No. VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri serta TAP MPR No.VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Peran Polri serta UU No. 2/2002 tentang POLRI), pengadopsian standar-standar HAM dalam kerja kepolisian, penguatan kapasitas institusi kepolisian, hingga pembentukan lembaga pemantau kinerja kepolisian (Komisi Kepolisian Nasional). detail
01 Jul 2008
[dilihat 14 kali]
Mendesak DPR Meminta Pertanggungjawaban Jaksa Agung
untuk Penyidikan Kasus Pelanggaran HAM Berat Kami mendesak DPR untuk meminta pertanggungjawaban Jaksa Agung untuk segera melakukan penyidikan Kasus Pelanggaran HAM Berat. Jaksa Agung harus segera membentuk tim penyidik untuk memeriksa 4 berkas hasil penyelidikan Komnas HAM untuk selanjutnya dibawa ke Pengadilan HAM dan Pengadilan HAM Ad Hoc. Keempat berkas tersebut adalah, hasil penyelidikan Komnas HAM kasus Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II (TSS); Kasus Kerusuhan Mei 1998; Kasus Wamena dan Wasior; dan Kasus Penghilangan Paksa Aktifis tahun 1997-1998. detail
Ada "Udang" diBalik Kasus Munir? Usman Hamid dan John Muhammad Penahanan Muchdi Purwopranjono sebagai tersangka konspirasi pembunuhan aktivis HAM Munir dapat menjadi inspirsai bagi penegakan hukum kita. Pesan politiknya, siapapun yang terlibat kejahatan, tak bole...>>Konspirator Pembunuhan Munir Usman Hamid Tanggal 19 Juni, Muchdi Pr dijadikan tersangka utama konspirasi pembunuhan Munir. Peristiwa ini membuat kasus Munir mulai terang setelah hampir empat tahun. Akankah kasus ini kian terang atau kembali ...>>A Test Against Poisonous Politics Usman Hamid and Matthew Easton During the Munir murder trial of Garuda Indonesia pilot Pollycarpus Budihari Priyanto, demonstrators in masks held up signs saying "we don't want a scapegoat, we want the masterminds." With the arrest...>>Indonesia's long-and-windy road to shortcut military impunity Usman Hamid Indonesia has gone through a transitional period over the last 10 years, which has seen improvements in democratization and legal institutional reform, including the elimination of parliament seats gr...>>
01 Jul 2008 Sumber: KOMPAS.COM Penangkapan Ferry Dipertanyakan detail30 Jun 2008 Sumber: BBC.CO.UK Kontras Pentanyakan Penangkapan Aktivis detail30 Jun 2008 Sumber: MAJALAH TEMPO EDISI 19/XXXVII/30 Juni - 06 Juli 20 Jurus Sangkal Sang Pendekar Besar detail29 Jun 2008 Sumber: MEDIA INDONESIA.COM Kontras Menilai Penahanan Ferry Yuliantono Bernuansa Politis detail27 Jun 2008 Sumber: KOMPAS.COM Hari Antipenyiksaan dan Antinarkoba Internasional detail26 Jun 2008 Sumber: KOMPAS.COM Hindari Aksi Kekerasan, Widodo: Ada Kecenderungan Paksakan Benturan detail
Siang tadi (31/3/2008) sekelompok masyarakat sipil Indonesia untuk Tibet yang terdiri dari Global Human Rights Effort (GHURE), Human Rights Working Groups (HRWG), Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta), Yayasan Atap Dunia dan lain-lain kembali melakukan demo di depan Kedutaan Cina. detail