 [ dilihat 1514 kali ] SiaranPers
No : 34 /SK/KontraS/XII/2005
Tentang
KASUS MUNIR HARUS DIBONGKAR SAMPAI TUNTAS
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyatakan tetap tidak puas sampai aktor utama pembunuhan Munir diadili. Meskipun demikian, KontraS menghargai upaya Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang telah berusaha keras membuktikan kesalahan terdakwa Pollycarpus dengan menuntut hukuman penjara seumur hidup.
Kami berharap Majelis Hakim dapat mempertimbangkan tuntutan JPU untuk mengambil putusan yang seadil-adilnya. Secara khusus kami meminta Majelis Hakim untuk melihat dampak sosial dan politik yang ditimbulkan akibat pembunuhan terhadap Munir sebagai figur penting dalam penegakan hukum dan demokrasi tingkat nasional dan intemasional.
Selain itu, kami juga mendesak agar proses hukum ini tidak memutus mata rantai aktor- aktor pembunuhan Munir yang paling bertanggungjawab dan tidak boleh ada yang kebal hukum. Tidak berhenti pada penghukuman Pollycarpus.
Dalam hal ini kami berpendapat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Kapolri Jenderal (Pol). Sutanto masih memiliki pekerjaan rumah dan tanggungjawab yang besar
Kami juga tetap meminta kepada Presiden untuk mengukuhkan kembali komitmennya dengan menindaklanjuti rekomendasi Tim Pencari Fakta Kasus Munir. Permufakatan jahat membunuh Munir yang disimpulkan oleh TPF harus dibongkar.
Kami memandang bahwa laporan dan temuan TPF masih merupakan puncak dari gunung es yang perlu dilanjutkan jika Presiden betul-betul berkomitmen penuh terhadap pengungkapan kasus Munir. Pengungkapan kasus Munir harus dibongkar sampai betul-betul tuntas.
Jakarta, 1 Desember 2005
Badan Pekerja
Usman Hamid
Koordinator
|