Seperempat abad lalu, Indonesia dilanda oleh kemarahan dan harapan. Kemarahan karena kemuakan terhadap sistem pemerintahan yang tidak adil, melahirkan ketimpangan luar biasa dalam aspek ekonomi, sosial dan politik, serta mengubur nilai demokrasi dan hak asasi manusia. 32 tahun pemerintahan despotik Presiden Soeharto, yang dicirikan sebagai perwujudan identitas utama politik orde baru, menutup semua ruang-ruang kontrol dan semangat kewargaan untuk berpartisipasi dalam membangun Indonesia yang lebih baik serta andil dalam melahirkan sejumlah kekerasan negara yang kemudian hari diidentifikasi sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Harapan juga tumbuh di samping kemarahan. Harapan untuk mendorong lahirnya sebuah perubahan oleh rakyat untuk mengurai keculasan dan pada akhirnya berhasil menumbangkan Presiden Soeharto dengan panji Reformasi.

Dalam lautan mimpi dan harapan, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) lahir untuk ikut ambil peran dan berbagi harapan dalam mendorong sebuah negara yang lebih humanis dan pro terhadap nilai demokrasi serta bertolak pada prinsip keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia. Berdirinya KontraS juga didorong oleh kemarahan para keluarga korban peristiwa penghilangan orang secara paksa (Penculikan Aktivis 1997-1998) karena negara memisahkan mereka dengan orang-orang yang dicintai hingga saat ini. KontraS percaya bahwa nilai demokrasi dan hak asasi dapat menunjang kemajuan peradaban bangsa lebih baik dan lebih adil terutama dalam mendorong perbaikan nasib bangsa di masa depan. Demokrasi dan hak asasi menjadi nilai paling penting untuk mewujudkan kesetaraan dalam akses layanan publik dan perbaikan standar ekonomi yang lebih bermartabat.

Kepercayaan terhadap api reformasi perlahan menjadi sirna. Evolusi kekuasaan dalam balutan praktik demokrasi yang ilusif membuat semangat reformasi menjadi nirmakna dan kosong dalam 26 tahun terakhir. Reformasi sudah dihabisi oleh para perusak demokrasi dan oligarki. Mimpi buruk otoritarianisme menunggu di depan pintu untuk kembali mendorong lahirnya kekuasaan yang sewenang-wenang dan tidak mau diatur oleh warganya. Praktik kekerasan kepada masyarakat masih terus terjadi, para pelaku kejahatan kemanusiaan bergerak bebas tanpa ada penghukuman yang adil atas perbuatannya, peminggiran dan diskriminasi terhadap kelompok masyarakat yang rentan serta jaminan penikmatan kualitas pelayanan publik menjadi sebuah tanda bahwa reformasi sudah punah.

Refleksi itu, mengantar KontraS untuk mengajak warga negara menyatukan kembali harapan dan mimpi demokrasi dan hak asasi. Reformasi mengajarkan kita bahwa perbaikan demokrasi harus direbut dan diperjuangkan dari bawah (baca: warga) dan bukan dititipkan oleh segelintir pemilik modal kekuasaan yang pada akhirnya memanipulasi semangat demokrasi dan hak asasi.  Mari satukan kembali mimpi soal keadilan, mari melakukan perlawanan kepada setiap bentuk penindasan dan kesewenangan kekuasaan dan mari terus menjaga Indonesia dari praktik kekerasan negara bersama-sama serta mencegah orde baru mewujud kembali.

 

Tabik,

KontraS

Maret 20, 2024

Refleksi 26 Tahun KontraS : Reformasi Dihabisi, Orde Baru Mewujud Kembali

Seperempat abad lalu, […]
Maret 20, 2024

Hindari Tindakan Represif: Aparat Keamanan Harus Profesional dan Menghargai Hak Kebebasan Berekspresi Serta Berpendapat Masyarakat

Hari ini (20/03) […]
Maret 19, 2024

Pemerintah Indonesia Memutarbalikkan Fakta Kondisi HAM Indonesia di Sidang ICCPR

Kelompok Masyarakat Sipil […]
Maret 17, 2024

Forum Silaturahmi Warga di Kampung Akuarium, Jakarta Utara, Bertajuk “Pekan Pergerakan: Merebut Kembali Hak Asasi Manusia”

Pada tanggal 17 […]
Maret 13, 2024

Minim Transparansi dalam Agenda Renovasi: Koalisi Masyarakat Sipil dan Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan Melaporkan Dugaan Maladministrasi Renovasi Stadion Kanjuruhan

Pada hari Jumat […]
Maret 8, 2024

Hari Perempuan Internasional 2024 “Perempuan Indonesia Geruduk Istana, Adili Jokowi, Perusak Demokrasi!”

Hari Perempuan Internasional […]
Maret 7, 2024

Koalisi Masyarakat Sipil Kedua Kalinya Somasi Presiden Jokowi, Desak Pertanggungjawaban atas Rusaknya Demokrasi

Jakarta, 7 Maret […]
Maret 6, 2024

Menolak Usulan Penambahan Kodam: Berpotensi Menguatkan Militerisme di Indonesia

Merespon usulan penambahan […]
Maret 4, 2024

Anomali Pemberian Pangkat Istimewa Jenderal Kehormatan Prabowo Subianto: KontraS Ajukan Permohonan Informasi

Pada Senin, 4 […]
Maret 4, 2024

Kekerasan Di Papua Tidak Berhenti: Urgensi dalam Evaluasi Pendekatan Keamanan

Komisi Untuk Orang […]