Pengesahan Perarutan Pemerintah Pengganti Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) menjadi undang undang merupakan penanda buruk bagi kehidupan demokrasi; kebebasan berkumpul, berpendapat & berkespresi kita. Dengan berlakunya Perpu Ormas  menjadi undang-undang maka pemerintah secara subjektif dapat membubarkam ormas dengan dalih dan alasan alasan yang karet seperti tidak sesuai dengan pancasila.

Pengesahan itu membawa kita mundur kebelakang dimana pada masa orba pembubaran ormas juga dilakukan oleh pemerintah melalui kebijakan serupa.

Perppu Ormas yang sudah menjadi undang undang mengingkari prinsip equality before the law yg merupakan prinsip dasar dalam negara hukum. Seharusnya pembubaran ormas dilakukan melalui proses pengadilan demi menghormati prinsip equality before the law. Di dalam UU lain saja pembubaran partai politik dilakukan melalui Mahkamah Konstitusi, pembubaran yayasan, pembubaran serikat buruh melalui pengadilan, pailit perseroan terbatas juga melalui pengadilan.

Meski Perpu Ormas diterima oleh DPR, namun sebagian fraksi di DPR menerima itu dengan catatan untuk harus segera di revisi dalam waktu dekat. Oleh karena itu kami meminta dan mendesak agar DPR merealisasikan janjinya itu untuk merevisi Perppu Ormas dimana pembubaran ormas tidak dilakukan oleh pemerintah tetapi oleh pengadilan.

 

Dengan hal ini, Koalisi Masyarakat Sipil :

1) Mendesak DPR untuk segera merevisi Perppu Ormas yang sudah disahkan karena telah menjadi janji beberapa Fraksi di DPR. *Revisi harus mengakomodir persoalan subtantif yang menjadi kritik masyarakat dan memiliki dampak buruk di kemudian hari*

2) Mengajukan Judicial Review Perppu Ormas yang telah menjadi Undang-undang ke Mahkamah Konstitusi, UU ini inkonstitusional.

 

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Perppu Ormas

 

Narahubung:

1.KontraS +62 815-8666-4599

2.YLBHI +62 812-8218-930

3.imparsial +6281261944069

Oktober 24, 2017

Pengesahan Perppu Ormas: Fakta Ancaman Demokrasi oleh Negara

Pengesahan Perarutan Pemerintah […]
Oktober 24, 2017

Satu Tahun Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh (KKRA): Pengungkapan Kebenaran atas Peristiwa Pelanggaran HAM di Aceh sebagai Upaya Memperkuat Perdamaian

Satu Tahun Komisi […]
Oktober 19, 2017

3 Tahun Jokowi-Jk Jalankan Amanat Reformasi

3 Tahun Jokowi-Jk […]
Oktober 13, 2017

Presiden Harus Ambil Langkah Tegas dalam Penyelesaian Perkara Novel Baswedan

Presiden Harus Ambil […]
Oktober 10, 2017

Politik Hukuman Mati Pemerintah Indonesia: Wajah Pengkerdilan Penegakan Hukum Dibilaki Politik Ketegasan

Politik Hukuman Mati […]
Oktober 4, 2017

Tentara Profesional Dalam Tarik Ulur Politik Nasional

Kado Untuk Hari […]
Oktober 3, 2017

Menanti Anggota Komnas HAM Terpilih yang Berintegritas dan Bernyali

Menanti Anggota Komnas […]
Oktober 2, 2017

MK Perlu Dengarkan Keterangan Berbagai Pihak dalam Pengujian Perppu Ormas

MK Perlu Dengarkan […]
September 25, 2017

Presiden dan DPR Harus Mengevaluasi Panglima TNI

Presiden dan DPR […]
September 22, 2017

Menyoal Pelibatan Militer dalam Revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme

Menyoal Pelibatan Militer […]