Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyelenggarakan #BicaraHAM dengan judul “Membicarakan Papua: Kekerasan Negara dan Brutalitas Yang Tak Pernah Usai” pada 27 Maret 2024 di X Space lalu. Pada dasarnya #BicaraHAM tersebut dilaksanakan pasca peristiwa penyiksaan yang dilakukan oleh 13 anggota TNI dari kesatuan Batalyon Infantri Raider 300/Brawija.

#BicaraHAM tersebut diselenggarakan oleh KontraS dengan mengundang beberapa narasumber yaitu Yuliana Langowuyo (SKPKC Fransiskan Papua), Veronica Koman (Pegiat Hak Asasi Manusia), dan dipandu oleh Dimas Bagus Arya (Koordinator KontraS).

Para narasumber yang terlibat dalam #BicaraHAM tersebut merupakan pegiat Hak Asasi Manusia yang telah lama berkutat dalam isu Papua. Sebagaimana yang telah diketahui, dalam beberapa tahun kebelakang pendekatan militer telah menjadi jalan pintas utama dalam penyelesaian konflik yang terjadi di Papua. Peristiwa pelanggara hak asasi manusia tersebut merupakan wujud dari pendekatan keamanan yang terus dirawat oleh negara dalam menyikapi permasalahan di Papua.

Dalam #BicaraHAM tersebut, Dimas Bagus Arya (Koordinator KontraS) mengawali diskusi dengan memberikan pemantik terkait dengan situasi dan kondisi yang terjadi di Tanah Papua. Dimas menggambarkan bahwa negara memiliki peran dan kewajiban dalam melindungi, menghormati, dan memenuhi hak asasi manusia. Tetapi sayangnya belum ada tindakan konkrit yang dilakukan negara untuk mengadili pelaku pelanggaran hak asasi manusia di Tanah Papua.

Yuliana Langowuyo menyatakan bahwa Papua itu memiliki konflik bersenjata antara militer Indonesia dan kelompok bersenjata non-negara (TPNPB) yang memperjuangkan hak politik untuk memisahkan diri dari Indonesia. Selain hal tersebut, Yuliana menyoroti terkait dengan eksploitasi sumber daya alam di Tanah Papua yang mengakibatkan diterjukannya aparat keamanan di Tanah Papua. Berdasarkan hal tersebut, pada akhirnya menimbulkan berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia di Papua. Salah satu peristiwa yang secara jelas terlihat adalah tindakan penyiksaan yang beberapa waktu lalu bersliweran di media massa.

Yuliana menganggap bahwa peristiwa penyiksaan tersebut menimbulkan kemarahan atas praktik penyiksaan yang dilanggengkan aparat dalam pengamanan situasi di Papua. Lebih lanjut, hal tersebut mengakibatkan masyarakat Papua tidak percaya dengan masa depan yang akan mereka jalankan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia jika praktik penyiksaan masih terus dijalankan. Lebih lanjut, Yuliana menjelaskan bahwa tidak ada kepastian hukum bagi masyarakat Papua, serta tidak ada keadlian dalam mekanisme hukum untuk masyarakat Papua. Ia menganggap bahwa impunitas terpampang nyata di Papua. Praktik pelanggaran hak asasi manusia hanya dapat diselesaikan dengan mekanisme dialog damai.

Selanjutnya, Veronica Koman sebagai salah satu pegiat HAM menyatakan bahwa peristiwa tersebut tidak mengagetkan bagi masyarakat Papua. Bahwa peristiwa penyiksaan yang terjadi bukanlah peristiwa baru. Lebih lanjut, Veronica menjelaskan bahwa Papua merupakan daerah dengan tingkat kebebasan persnya terburuk, hal tersebut yang membuat sulitnya informasi didapatkan secara langsung di Tanah Papua.

Bahwa dengan menggunakan pendekatan kemanan Veronica menyatakak hal tersebut tidak akan dapat menyelesaikan akar permasalahan konflik yang terjadi di Tanah Papua. Selain hal tersebut, siklus berulang yang menjadikan banyaknya korban berjatuhan dengan menggunakan pendekatan keamanan.

Veronica turut menjelaskan bahwa kebiasaan militer Indonesia mengganggap hal yang terjadi di Papua merupakan berita bohong, tanpa melakukan investigasi lebih lanjut. Hal tersebut tercermin dari statement Pangdam yang menyatakan bahwa berita tersebut merupakan hasil editan.

Secara garis besar semua narasumber sepakat bahwa pendekatan keamanan di Tanah Papua harus segera dihentikan. Bahwa menarik seluruh militer non-organik maupun non-organik Brimob di Tanah Papua merupakan hal yang penting untuk dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Lebih lanjut, penyelesaian permasalahan di Papua harus melihat kedalam akar konflik yang terjadi di Tanah Papua.

#BicaraHAM dapat didengar ulang pada:
1. https://x.com/kontras/status/1772957176991981915?s=46
2. https://x.com/kontras/status/1772965914683601258?s=46

Maret 27, 2024

#BicaraHAM : Membicarakan Papua: Kekerasan Negara dan Brutalitas Yang Tak Pernah Usai

Komisi Untuk Orang […]
Maret 27, 2024

Proses Hukum Pelaku Penyiksaan Tentu Tidak Cukup, Evaluasi Total Seluruh Penempatan Aparat dan Akhiri Pendekatan Keamanan di Tanah Papua!

Merespon agenda konferensi […]
Maret 25, 2024

Hentikan Proyek Living Park di Atas Reruntuhan Rumoh Geudong: Temuan Tulang Belulang Manusia Mencerminkan Minimnya Penanganan Sensitif dan Bermartabat Bagi Korban Pelanggaran HAM di Aceh

25 Maret 2024 […]
Maret 25, 2024

Cabut Keputusan Presiden Pangkat Jenderal Kehormatan dan Penuhi Hak Korban

Sehari berselang setelah […]
Maret 25, 2024

Tanggapan Putusan Banding Keempat Polisi dalam Penyiksaan OK: Kaburnya Keadilan Bagi Korban!

Tim Advokasi Untuk […]
Maret 23, 2024

Selidiki Penyiksaan Terhadap OAP dan Seret Pelakunya ke Pengadilan

Jakarta, 23 Maret […]
Maret 23, 2024

Penyelidikan Pro Justitia Pelanggaran HAM Berat Berjalan: Segera Tuntaskan Kasus Pembunuhan Munir Secara Transparan dan Bertanggung Jawab!

Pada tanggal 11 […]
Maret 22, 2024

Penyerahan Catatan Kritis Terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara

Pada hari Jumat […]
Maret 22, 2024

Disrupsi Supremasi Sipil di Indonesia: Dampak dan Resiko Penempatan TNI-Polri di Jabatan Aparatur Sipil Negara untuk Demokrasi

Upaya pemerintah dalam […]
Maret 22, 2024

Ramadhan for Human Rights 2024: Mendorong Kepedulian, Melawan Ketidakadilan

Komisi untuk Orang […]