Merespon usulan penambahan Komando Daerah Militer (Kodam) yang disampaikan oleh Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Agus Subiyanto, KontraS menilai bahwa wacana ini tidak memiliki urgensi di tengah situasi hari ini.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya menyatakan “Kami melihat bahwa tidak ada urgensi dalam wacana penambahan kodam dari 15 menjadi 37  di Indonesia. Selain itu, kami melihat bahwa wacana ini juga sangat berbahaya di tengah permasalahan tubuh institusi TNI yang belum berhasil diatasi, yakni tentang profesionalisme prajurit dan pendekatan kekerasan di tubuh TNI.”

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa rencana penambahan kodam baru seharusnya dapat dijelaskan secara transparan dan akuntabel dalam hal kebutuhan dan menjawab problem riil di masyarakat. Dimas menilai bahwa sampai dengan hari ini, tidak ada alasan konkret dan jelas yang disampaikan oleh pihak yang menyatakan terdapat wacana penambahan kodam baru, “Pernyataan KSAD yang menyampaikan bahwa ada permintaan masyarakat terkait penambahan 22 Kodam, harus dibuktikan dengan data yang bisa diakses oleh publik, bukan pernyataan yang subyektif dan manipulatif seolah bahwa semua masyarakat menghendaki penambahan Kodam”. Ujar Dimas.

Perlu diketahui, rencana penambahan kodam telah bergulir sejak tahun 2023, dimana Mantan KSAD Dudung Abdurachman menyatakan akan mengusulkan wacana penambahan kodam ini kepada Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal tersebut semakin nyata setelah Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto mengatakan bahwa akan merealisasikan pembentukan Kodam, termasuk pada provinsi baru seperti halnya empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

Lebih lanjut, Dimas menyatakan bahwa “Wacana yang telah bergulir sejak tahun 2023 tersebut menunjukkan adanya upaya pengarusutamaan pendekatan keamanan untuk menghadapi suatu permasalahan di daerah, khususnya jika dilihat dalam konteks Papua. bertambahnya pasukan dengan dalih penambahan kodam hanya akan memberikan ketakutan bagi masyarakat secara umum, terlebih lagi kultur kekerasan masih melekat dalam tubuh institusi TNI.” KontraS mengkhawatirkan bahwa meluasnya peran ganda militer akan semakin masif beriringan dengan penambahan Kodam seperti halnya pengamanan kegiatan masyarakat seperti halnya demonstrasi dan penjagaan sektor bisnis.

Selain hal tersebut, Dimas turut melihat bahwa wacana penambahan kodam ini juga akan berimbas pada penambahan anggaran negara, yang mana wacana penambahan kodam turut akan beriringan dengan pembangunan komando resor militer, komando distrik militer, komando rayon militer, hingga bintara pembina desa. Penggunaan anggaran yang mengarah pada rencana penambahan kodam ini justru mengakibatkan TNI tidak kunjung profesional dalam mengurusi pertahanan. Penambahan jumlah kodam secara jelas akan membebani anggaran yang tidak menghasilkan tujuan secara jelas.

Rencana penambahan kodam ini secara tidak langsung mengkhianati gerakan reformasi serta memunculkan kecurigaan hadirnya kembali nuansa dwifungsi ABRI yang telah dihapus sejak reformasi. Selain hal tersebut, dengan adanya wacana pembentukan kodam baru, secara otomatis akan mengembalikan kita dalam konsep komando teritorial pada zaman orde baru.

 

Jakarta, 6 Maret 2024

 

Dimas Bagus Arya
Koordinator KontraS

Maret 6, 2024

Menolak Usulan Penambahan Kodam: Berpotensi Menguatkan Militerisme di Indonesia

Merespon usulan penambahan […]
Maret 4, 2024

Anomali Pemberian Pangkat Istimewa Jenderal Kehormatan Prabowo Subianto: KontraS Ajukan Permohonan Informasi

Pada Senin, 4 […]
Maret 4, 2024

Kekerasan Di Papua Tidak Berhenti: Urgensi dalam Evaluasi Pendekatan Keamanan

Komisi Untuk Orang […]
Maret 3, 2024

Pernyataan Sikap Koalisi Masyarakat Sipil untuk Dukungan Kemanusiaan Palestina: Genosida Berlanjut, Dukungan untuk Palestina Tidak Boleh Surut!

Pada 3 Maret […]
Februari 27, 2024

Tolak Tanda Kehormatan dan Adili Para Jenderal Penjahat Kemanusiaan

Pada 28 Februari […]
Februari 25, 2024

Merespon Situasi di Yahukimo, Papua: Segera Hentikan Pendekatan Militeristik dan Lindungi Hak Anak!

Komisi untuk Orang […]
Februari 23, 2024

Temuan Awal ICW dan KontraS terkait Pemilu 2024: Penuh Kekacauan, Gelaran Pemilu Terburuk Sejak Era Reformasi

23 Februari 2024 […]
Februari 22, 2024

ICW dan KontraS Kirim Surat KIP ke KPU, Tagih Transparansi dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemilu

22 Februari 2024 […]
Februari 21, 2024

PTUN Jakarta Kuatkan Putusan Komisi Informasi Pusat: Negara Harus Ungkap Alasan Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Jasa terhadap Terduga Pelaku Kejahatan HAM Timor Timur!

Rabu, 20 Februari […]
Februari 21, 2024

Sidang Pembacaan Eksepsi 20 Februari 2024

KOALISI NASIONAL MASYARAKAT […]