Daftar Inventarisasi Masalah terhadap RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme
Menyikapi perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang saat ini bergulir di DPR, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyerahkan dokumen usulan rekomendasi berisi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang juga mencakup alternatif usulan dan solusi. Rekomendasi tersebut berdasarkan hasil kajian dengan indikator hukum (HAM) internasional yang tercantum dalam berbagai instrumen yang telah diadopsi oleh Indonesia seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), Kovenan Internasioal Hak Sipil dan Politik (ICCPR), serta Konvensi Internasional lainnya baik yang telah diadopsi, maupun yang KontraS rekomendasikan untuk segera diadopsi oleh Pemerintah RI.
Secara garis besar, terdapat beberapa permasalahan yang telah dikumpulkan dan dikaji oleh KontraS dalam DIM, yaitu:
Demi mencegah dan meminimalisir permasalahan di atas, dalam dokumen DIM, KontraS memberikan usulan yang secara garis besar adalah sebagai berikut:
Jakarta, 23 Juni 2016
Badan pekerja KontraS
Haris Azhar, MA
Koordinator
CP: Mulki – 081361338235