Nomor: 14/SK-KontraS/VII/2022
Perihal: Surat Terbuka
Kepada Yang Terhormat,
Ahmad Taufan Damanik
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Di Tempat,
Dengan Hormat,
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sebelumnya telah menerima informasi dari Himpunan Alumni Se-Jawa Bali dan Sumatera (HA-JABASU) di Yahukimo Papua, sehubungan adanya pengaduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dengan nomor agenda: 142785 terkait dengan dugaan tindak kekerasan dan penembakan yang mengakibatkan kematian oleh Kepolisian terhadap sejumlah massa aksi yang menolak Daerah Otonomi Baru (DOB) di Simpang Tiga, Pangkalan Cendrawasih, Distrik Dekai Yahukimo, Papua. Adapun informasi yang kami terima, sebagai berikut:
Bahwa terkait dengan hal-hal diatas, kami menilai telah terjadi dugaan pelanggaran hukum dan HAM, argumentasi kami antara lain sebagai berikut:
Selain itu kami juga mendorong agar Komnas HAM juga dapat berkoordinasi dan menaruh perhatian lebih dengan memberikan tekanan kepada Kepolisian Daerah Papua untuk memproses seluruh terduga pelaku tindak pidana penembakan baik di lapangan maupun atasannya.
Kami berharap Komnas HAM dapat menindaklanjuti surat terbuka kami ini dengan melakukan penelusuran lebih jauh terkait temuan-temuan yang disampaikan oleh Himpunan Alumni Se-Jawa Bali dan Sumatera (HA-JABASU) di Yahukimo, Papua. Demikian surat terbuka ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 13 Juli 2022
Badan Pekerja KontraS
Rivanlee Anandar, M. Kesos,
Wakil Koordinator
Narahubung: 0895-7010-27221