Menempatkan tanggal 26 Juni sebagai Hari Dukungan Korban Penyiksaan Sedunia adalah sebuah keputusan kolektif untuk menegaskan bahwa penyiksaan terhadap manusia bukan saja tindakan yang tidak bisa diterima oleh nalar sehat, namun juga merupakan kejahatan absolut yang harus ditentang oleh seluruh negara di dunia.1 Pesan itu yang terus digaungkan secara konsisten baik oleh Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), advokat dan pembela hak asasi manusia sejak Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang kejam Tidak Manusiawi dan Merendahkan Martabat Manusia (CAT) mulai diberlakukan universal pada tanggal 26 Juni 1987.

selengkapnya klik link di sini

Oktober 24, 2016

Penyiksaan Merusak Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) 2016

Menempatkan tanggal 26 […]
Oktober 21, 2016

Hentikan Pengambilalihan Lahan Secara Paksa oleh PT Pertiwi Lestari!

Hentikan Pengambilalihan Lahan […]
Oktober 20, 2016

Dua Tahun Pemerintahan Widodo-Kalla: Minim Prestasi, Gemar Klaim Sepihak Keberhasilan Penegakan Hukum Dan HAM

Dua Tahun Pemerintahan […]
Oktober 19, 2016

Komnas HAM Hari Ini: Antara Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Tertunda dan Dugaan Praktik Penyelewengan Keuangan

Komnas HAM Hari […]
Oktober 19, 2016

Ultimatum Suciwati Untuk Presiden RI: Hentikan Pembelaan Diri dan Lempar Tanggungjawab

Ultimatum Suciwati Untuk […]
Oktober 14, 2016

Negara Harus Bertanggungjawab Mencari dan Mengumumkan Dokumen Hasil Penyelidikan TPF Munir

Negara Harus Bertanggungjawab […]
Oktober 10, 2016

Peringatan 14 Tahun Hari Anti Hukuman Mati Sedunia: Tren Vonis Mati Meningkat, Banyak Cacat Hukum Yang Terus Melanggengkan Praktik Hukuman Mati

Sejak 14 tahun […]
Oktober 10, 2016

Putusan KIP Menjadi Momentum Baru Pengungkapan Kasus Munir

Putusan KIP Menjadi […]
Oktober 9, 2016

KIP Segera Perintahkan Presiden RI Mengumumkan Dokumen TPF Munir

KIP Segera Perintahkan […]
Oktober 7, 2016

Tidak Berikan Rekam Medis Merupakan Sebuah Pengingkaran Hukum

Tidak Berikan Rekam […]