No       : 83/SK-KontraS/II/2016

Hal      : Desakan Penyelesaian Penyelidikan Proyustisia Kasus Pelanggaran HAM Berat di Aceh.

 

Kepada Yang Terhormat,

  1. Bapak Nur Kholis (Komnas HAM)
  2. Bapak Otto Nur Abdullah (Ketua Selaku Penyelidikan Pelanggaran HAM Yang Berat Peristiwa di Provinsi Aceh).

di Tempat

 

Dengan hormat,

Melalui surat ini, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mempertanyakan kesimpulan hasil penyelidikan proyustisia terhadap 5 (lima) kasus dugaan pelanggaran HAM yang berat di Provinsi Aceh, antara lain; Peristiwa Rumah Geudong di Pidie (1998), Peristiwa Simpang KKA di Aceh Utara (1999), Peristiwa Bumi Flora di Aceh Timur (2001), Peristiwa Timang Gajah di Bener Meriah (2001), dan Peristiwa Jambo Keupok di Aceh Selatan (2003).

Sebagaimana diketahui bahwa Tim Ad Hoc Kasus Aceh telah dibentuk pada 4 Oktober 2013 melalui Sidang Paripurna Komnas HAM. Keputusan Sidang Paripurna ini dituangkan dalam Keputusan Ketua Komnas HAM No.018/Komnas HAM/XI/2013 tertanggal 8 November 2013 tentang Pembentukan Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat di Provinsi Aceh. Masa Kerja Tim kerja Ad Hoc ini sudah mengalami perpanjangan beberapa kali, antara lain Keputusan Ketua Komnas HAM No.003/Komnas HAM/I/2014 tertanggal 9 Januari 2014; Keputusan Ketua Komnas HAM No.009/Komnas HAM/IV/2014 tertanggal 1 April 2014; dan Keputusan Ketua Komnas HAM No.14B/Komnas HAM/VII/2014 tertanggal  03 Juli 2014. Merujuk kepada Keputusan tersebut, maka masa kerja Tim Ad Hoc sudah mengalami 4 (empat) kali perpanjangan dan telah bekerja selama lebih dari 2 (dua) tahun.

Berdasarkan surat Komnas HAM No.10/TPAceh/XII/2014 tentang perihal perkembangan penyelidikan kasus-kasus di Aceh oleh Tim ad hoc menyebutkan bahwa Peristiwa Simpang KKA dan Jambo Keupok dijadikan prioritas pada 2014. Namun hingga saat ini, korban belum mendapatkan kesimpulan hasil penyelidikan Tim ad hoc tersebut.

Sebagai perbandingan masa kerja penyelidikan proyustisia Komnas HAM pada periode sebelumnya, peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II (September 2001-April 2002); Kerusuhan Mei 1998 (Maret 2003-Maret 2004); serta Wasior-Wamena (Desember 2003-September 2004); berhasil diselesaikan dalam waktu satu tahun.

Berangkat dari hal itu, kami meminta Komnas HAM untuk menyampaikan penjelasan kesimpulan hasil penyelidikan proyustisia terhadap 5 (lima) kasus dugaan pelanggaran HAM yang berat di Provinsi Aceh.

 

 

Jakarta, 18 Februari 2016
Badan Pekerja KontraS,

 

Haris Azhar

Koordinator

 

Contact person : Feri Kusuma – Kepala Divisi Pemantauan Impunitas (081291192655)

Tembusan:

  1. Korban Peristiwa Rumoh Geudong di Pidie
  2. Korban Peristiwa Simpang KKA di Aceh Utara
  3. Korban Peristiwa Bumi Flora di Aceh Timur
  4. Korban Peristiwa Timang Gajah Bener Meriah
  5. Korban Peristiwa Jamboe Keupok Aceh Selatan
Februari 24, 2016

Surat Terbuka: Desakan Penyelesaian Penyelidikan Proyustisia Kasus Pelanggaran HAM Berat di Aceh.

No       : 83/SK-KontraS/II/2016 […]
Februari 18, 2016

Vonis Rendah Para Pelaku Penyiksaan

Vonis Rendah Para […]
Februari 14, 2016

Dari Dukacita Menjadi Keberanian Praktik praktik Terbaik dalam Mengadvokasi Peraturan Perundangan Anti Penghilangan Paksa

Download Selengkapnya
Februari 11, 2016

Menanti Keadilan atas Kasus Kematian Suharli oleh Aparat Polres Sungailiat

Menanti Keadilan atas […]
Februari 9, 2016

US-ASEAN Summit Harus Memprioritaskan Prinsip Hak Asasi Manusia di ASEAN

US-ASEAN Summit Harus […]
Januari 26, 2016

Brutalitas Anggota POLRI Terhadap Warga Toboko, Ternate dalam Peristiwa Penyelesaian Konflik di Masyarakat

Brutalitas Anggota POLRI […]
Januari 25, 2016

Pemutakhiran Pemantauan Relokasi Mantan Anggota Gerakan Fajar Nusantara KontraS, 24 Januari 2016

Pemutakhiran Pemantauan Relokasi […]
Januari 23, 2016

Pemutakhiran Pemantauan Relokasi Mantan Anggota Gerakan Fajar Nusantara KontraS

Pemutakhiran Pemantauan Relokasi […]
Januari 19, 2016

Pihak Berwenang Harus Mengakhiri Eksekusi dan Menghapuskan Hukuman Mati

Bapak Luhut Panjaitan, […]
Januari 18, 2016

Aksi Teror Jakarta

Aksi Teror Jakarta […]